Pulang Pisau

Proses Belajar Mengajar Selama Ramadan 1444 H, Pemkab Pulpis Akan Kembali Keluarkan SE

43
×

Proses Belajar Mengajar Selama Ramadan 1444 H, Pemkab Pulpis Akan Kembali Keluarkan SE

Sebarkan artikel ini
Proses Belajar Mengajar Selama Ramadan 1444 H, Pemkab Pulpis Akan Kembali Keluarkan SE
Andriani, Plt Kadisdik Kabupaten Pulpis

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Andriani mengatakan, menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023, Bupati Pulpis melalui Disdik Kabupaten Pulpis akan kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk proses belajar mengajar pada bulan Ramadan 1444 Hijriah ini tetap sama, dan tidak ada perubahan seperti tahun-tahun sebelumnya,” beber Andriani.

Dikatakan Andriani, untuk agenda tenaga pendidik maupun siswa-siswinya tetap seperti program sebelumnya, yakni untuk yang melaksanakan ibadah Ramadan dipersilakan melaksanakan ibadahnya.

“Untuk libur Ramadan juga tetap sama, menyesuaikan saja, dan apalagi kita sekarang offline, untuk tatap muka,” jelasnya.

Sekarang ini, kata Andriani, Disdik Pulpis tengah menyusun untuk skedul jadwal, pelaksanaan proses belajar mengajar nantinya bisa lebih maju satu jam atau mundur dari satu jam, termasuk untuk pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ulangan akan menyesuaikan selama bulan suci Ramadan.