Hukrim

Bawa Tawas Layaknya Sabu, Oknum PNS Diamankan Polisi 

14
×

Bawa Tawas Layaknya Sabu, Oknum PNS Diamankan Polisi 

Sebarkan artikel ini
Bawa Tawas Layaknya Sabu, Oknum PNS Diamankan Polisi 
TABENGAN/FERY HASIL - Pengujian laboratorium terhadap barang diduga sabu, ternyata hasilnya adalah tawas.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang oknum PNS di Kota Palangka Raya diamankan tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng setelah membawa sejumlah paket yang diduga narkoba jenis sabu, Selasa (14/3/2023) malam.  EP (31) diamankan petugas ketika melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Palangka Raya, tepatnya di Jalan Flamboyan, Kecamatan Pahandut.

Peristiwa bermula ketika petugas menemukan satu lelaki berinisial EP yang sedang duduk dan gerak geriknya mencurigakan. Melihat hal tersebut, aparat melakukan pemeriksaan. Disaat melakukan pemeriksaan badan, didapati tiga klip plastik bening yang dalamnya berisi serbuk kristal berwarna putih.

Barang yang awalnya diduga narkoba jenis sabu tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang diletakkan di dalam dashboard depan kendaraan.  Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Sujarwo mengatakan, usai mendapati barang tersebut, EP segera dibawa ke Mako Samapta untuk pemeriksaan lebih lanjut.  “Usai diamankan, EP kita bawa ke Satresnarkoba Polresta Palangka raya,” katanya, Kamis (16/3).

Saat dilakukan pengujian terhadap barang yang dibawa EP, serbuk berwarna bening tersebut ternyata bukan narkotika, melainkan tawas. Pemeriksaan tes urine turut dilakukan terhadap EP dengan hasil negatif.  “Keterangan dari EP, barang menyerupai sabu itu dibawa untuk menipu temannya,” tegasnya.  fwa