Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya dan Beracun Irwansyah menambahkan, dengan pihaknya meninjau tempat penampungan sampah kilik masyarakat ini tiada lain akan direncanakan sebagai tempat Bank Sampah.
“Untuk sementara ini, rencana tempat Bank Sampah ini, hanya menampung sampah non organik seperti pastik, kaleng dan lainnya yang di tampung oleh penampungan sampah ini. Dan ke depan juga akan ada penampungan sampah organik,” jelasnya.
Menurutnya, upaya daur ulang atau pengelolaan sampah sederhana itu selain bisa membantu pendapatan penghasilan dengan cara menjadikan sampah yang lebih memiliki nilai harga jual. Contoh, bisa dijadikan aneka kerajinan tangan, pupuk, dan lainnya. Selain itu, pengelolaan sampah juga bisa mengurangi penumpukan sampah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau setiap hari yang mencapai 7-9 ton sampah.
Irwansyah menjelaskan, untuk saat ini penanganan sampah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau setiap harinya masih terbilang cukup stabil dan tidak jauh peningkatannya dari tahun sebelumnya, tetapi upaya peningkatan rasa peduli terhadap lingkungan harus tetap ditingkatkan. Selain itu sarana dan prasarana direncanakan terus ditambah oleh DLH untuk membantu kerja para personel di lapangan.





