Hukrim

Warga Desa Sabaung Demo di Kejaksaan

10
×

Warga Desa Sabaung Demo di Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Sabaung Demo di Kejaksaan
TABENGAN/SUSENO AKSI DAMAI- Puluhan warga Desa Sabaung melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Katingan menuntut Kadesnya diperiksa karena diduga KKN, Kamis (13/7).    

*Minta Kades dan Kepala BPD Diperiksa Terkait Dugaan KKN

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID– Puluhan warga Desa Sabaung, Kecamatan Marikit melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kasongan, Kamis (13/7). Mereka meminta pihak kejaksaan memanggil, memeriksa dan menyelidiki oknum Kepala Desa dan Kepala BPD Sabaung atas dugaan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kurang lebih 70 orang warga berangkat dari Desa Sabaung menggunakan kendaraan roda 4 langsung menuju Kantor Kejaksaan Negeri Katingan. Dengan penjagaan dan pengawalan ketat aparat Polres Katingan bersama Pol PP Katingan, Murdianto selaku koordinator aksi damai ini dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan.

“Kami mendesak pihak Kejaksaan Negeri Katingan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sabaung yakni Jaruman serta pihak terkait lainnya terkait dugaan adanya penyimpangan, pengelolaan  dan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sejak 2020 hingga 2022 yang sarat dengan dugaan KKN di Desa Sabaung, Kecamatan Marikit ini,” kata Murdianto.

Menurut Murdianto, dalam pengelolaan dan pelaksanaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa baik Kepala Desa maupun jajarannya diduga tidak transparan dan sarat KKN. Karena Kades tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien.

Lanjut Murdianto, dalam pekerjaan fisik dari anggaran tahun 2020 hingga 2022, diduga kuat ada banyak item pekerjaan yang tidak dilaksanakan, namun dalam laporannya dilaksanakan, padahal itu fiktif. Karena dalam laporan realisasi di setiap akhir tahun ada kegiatan, namun bukti lapangan tidak ada atau fiktif.

“Ada banyak pekerjaan yang fiktif, seperti sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa yakni pembuatan lapangan voli yang diduga fiktif karena itu milik sekolah. Ada banyak lagi yang sifatnya fiktif dan ini akan kami lampirkan dengan bukti yang diserahkan nantinya ke pihak Kejaksaan Negeri Katingan,” ungkap Murdianto.

Mewakili suara warga desa maupun Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota BPD Desa Sabaung, Murdianto juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Katingan dapat memanggil dan memeriksa Kepala BPD Desa Sabaung terkait fungsi dan pengawasannya dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa karena Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota BPD Desa Sabaung tidak pernah dilibatkan, karena diduga kuat kegiatan fiktif dan penuh rekayasa dalam pelaporan SPj setiap akhir tahun.

Dikatakan Murdianto, orasi ini disampaikan dengan harapan pihak Kejaksaan Negeri Katingan dapat menindaklanjutinya serta dapat memanggil pihak-pihak terkait. Salah satunya Kepala Desa Sabaung. Dalam aksi damai ini juga hadir Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota BPD Desa Sabaung, tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Pihak Kejaksaan mempersilakan perwakilan 5 orang untuk dapat masuk ke aula kejaksaan dan menyampaikan laporan mereka dengan didampingi aparat kepolisian dan Pol PP Katingan. Usai aksi damai dan menyampaikan laporan puluhan warga Desa Sabaung membubarkan diri dan kembali ke desanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH MH kepada sejumlah media mengatakan, pihaknya akan menelaah, memproses pengaduan ini. Pihaknya bekerja sesuai dengan SOP yang ada karena dalam laporan warga Desa Sabaung meminta agar menyelidiki kasus dugaan adanya pekerjaan fiktif yang menggunakan Dana Desa sejak 2020 hingga 2022. c-sus