Food Estate, Program Pemerintah Atasi Krisis Pangan

Tabengan/Ist Kunjungan – Senator Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, bersama dengan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, dan jajaran anggota Komite II DPD RI, saat mengunjungi lokasi food estate di Kabupaten Pulang Pisau, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Jajaran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Pulang Pisau, baru-baru ini. Kunjungan para wakil daerah ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Kabupaten Pulang Pisau.

Senator Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang (Terang) mengatakan, pangan menjadi isu vital yang sekarang akan dilakukan pembahasan. Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), yang akan digelar di Jakarta pada 5-7 September, salah satu agenda yang akan dibahas adalah masalah pangan.

Belajar dari ancaman krisis pangan dan geopolitik di Eropa, jelas Teras Narang, yang dipicu perang Rusia versus Ukraina, ASEAN semakin di depan. Sebagai kawasan penghasil beras, tentu selain akibat perang, dampak perubahan iklim juga mesti diantisipasi agar tak memicu krisis pangan.

Pulang Pisau, lanjut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, satu tujuan kunjungan kerja. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra komoditas pangan, penghasil padi di Kalteng. Di sini pula ada program food estate yang merupakan program pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan dan mendorong kedaulatan pangan nasional.

“Kami juga menyimak, bagaimana tantangan dari 3.874 hektare program ekstensifikasi, atau pencetakan lahan sawah baru, di Pulang Pisau yang memiliki proses tak mudah. Sebagai contoh di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu yang memiliki luasan sekitar 60 hektare sawah baru. Tahun pertama pembukaannya yang dimulai 2021 lalu, baru bisa menghasilkan 1 ton padi per hektare. Sebagian bahkan ada yang kemudian gagal,” urai Tokoh Kalteng ini, perihal kunjungan ke Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu, Rabu (6/9), via WhatsApp.

Teras Narang melanjutkan, proses dari tahun ke tahun, lewat kolaborasi seluruh instansi dan tata kelola air, maka masalah di lahan yang umumnya lahan gambut ini bisa diatasi. Produksi padi pun kian membaik. Tentu masih banyak pekerjaan rumah. Sebagaimana sorotan di kawasan ASEAN soal regenerasi petani, kita juga punya masalah yang sama untuk menggerakkan petani milenial.

Seperti di Pulang Pisau, kata Teras Narang, kita punya masalah terkait soal ketersediaan pupuk, optimalisasi alsintan dan pengairan, pedampingan, hingga soal kepemilikan dan status lahan yang dulu mulanya merupakan lahan transmigran. Ini akan pihaknya komunikasikan juga dengan kolega di Komite I DPD RI yang bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Inilah pelajaran penting dalam sebuah kebijakan. Selama dilakukan dengan konsisten, kolaboratif, dan setiap masalah diatasi secara jeli, maka bisa menghasilkan. Tentu ada proses yang tak singkat dan mudah. Namun sejauh tidak ditinggalkan begitu saja, tetap dikelola baik dan dievaluasi berkala, akan ada hasil. Memberi harapan untuk memperkuat program ketahanan pangan kita,” pesan Teras Narang.

Teras Narang juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau dan jajaran atas kolaborasi bersama Komite II DPD RI, dalam mengawal kebijakan pangan nasional. Terima kasih juga atas dukungan Pemerintah Provinsi dan kementerian terkait. Seluruh temuan akan memberi masukan bagi pihaknya dalam mengawal masalah pangan dengan mitra kementerian terkait. ded