Sampit Dikepung Asap

Sampit Dikepung Asap

-Kualitas Udara Berbahaya

-Jam masuk ASN Dimundurkan

-Pelajar Belajar dari Rumah

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan sekitarnya dikepung bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah itu.

Kabupaten Kotim merupakan salah satu daerah terparah yang dilanda bencana asap, di mana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah itu sudah berada di level berbahaya. Kemudian akibat bencana asap itu, jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dimundurkan. Tak hanya itu, para pelajar di daerah itu diputuskan untuk belajar dari rumah.

ISPU di Kotim per 1 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB menyatakan kualitas udara berbahaya dengan capaian 315 pm 2.5. Bahkan indikator dalam ISPU berwarna hitam. Hal tersebut mengartikan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.

Kepala Laboratorium DLH Kotim Dhody Wiriyanto mengatakan, kondisi ISPU dengan indikator berbahaya tersebut terjadi sejak Minggu (1/10) pagi hari hingga siang hari. Sebelumnya indikator ISPU Kotim hanya mencapai level tidak sehat.

“Kualitas udara di Sampit dinyatakan berbahaya dikarenakan semakin meningkatnya jumlah titik api, baik di kabupaten kita maupun kabupaten tetangga. Sehingga menimbulkan kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya, Minggu (1/10).

Dijelaskan, arah angin juga menentukan kualitas udara di wilayah ini. Apalagi, menurutnya, sumber asap di Kotim banyak berasal dari selatan arah angin, dari selatan ke barat. Dengan kondisi udara seperti itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan penutup hidung atau masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Hal itu untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pihaknya secara kontinyu terus memantau kondisi ISPU di daerah ini dengan menggunakan alat pemantau kualitas udara ambien otomatis. Selain itu, dirinya juga menyampaikan jika warga juga dapat memantau kondisi kualitas udara dengan menggunakan aplikasi Ispunet yang bisa diunduh di Play Store.

Terpisah Kepala BMKG Bandara H Asan Sampit Musuhanaya menambahkan, untuk prediksi cuaca di Kabupaten Kotim pada 1-3 Oktober 2023 dinyatakan cerah berawan, sehingga diprediksi belum ada tanda-tanda akan turun hujan dalam waktu dekat.

Bahkan, menurutnya, tingkat potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari parameter cuaca pada 3 hari ke depan pada level merah atau sangat mudah terbakar.

“Untuk akumulasi hotspot 24 jam yang lalu, yakni dari 30 September 2023 jam 24.00 WIB-1 Oktober 2023 jam 07.00 WIB sebanyak 201 titik panas tersebar di 12 kecamatan Kotim,” tuturnya.

Menyikapi bencana kabut asap yang melanda di daerah itu, Pemkab Kotim mengambil kebijakan dengan memundurkan jam masuk kerja bagi ASN yang berlaku mulai 2 Oktober 2023.

“Diimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim, untuk sementara masuk kerja bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 hari kerja dimulai pukul 08.15 WIB,” ujar Sekda Kotim Fajrurrahman, Senin (2/10).

Kebijakan tersebut, menurutnya, diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus kebakaran lahan, sehingga menyebabkan kabut asap dan kualitas udara memburuk di wilayah ini. Selain memundurkan jam masuk ASN, pihaknya juga meniadakan kegiatan apel yang biasa digelar di luar ruangan.

Di samping itu dirinya juga mengimbau untuk para ASN yang beraktivitas di luar ruangan untuk dapat menggunakan masker. Hal ini untuk mengantisipasi efek buruk dari kondisi kualitas udara yang sudah mencapai level berbahaya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makaleppu menambahkan, jika hal tersebut juga berlaku untuk pegawai yang melakukan pelayanan seperti di puskesmas dan rumah sakit. Pihak ASN yang ada di sejumlah fasilitas layanan kesehatan menyesuaikan jam masuk sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Kabut asap tebal di daerah itu juga menjadi perhatian pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim. Pihaknya langsung mengambil kebijakan meliburkan aktivitas belajar di sekolah untuk tingkat TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan tersebut juga diambil melihat ISPU per 2 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB, menyatakan kualitas udara berbahaya dengan capaian 1057 pm 10.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim M Irfansyah mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi kabut asap pada Senin (2/10) pagi yang semakin tebal. Sebelumnya pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan dengan memundurkan jam masuk sekolah menjadi 07.30 WIB.

“Namun karena kabut asap masih sangat pekat, sehingga diputuskan aktivitas sekolah libur, namun beralih menjadi belajar dari rumah,” ujarnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan update kondisi dan situasi untuk mengambil kebijakan selanjutnya. Sebelumnya pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait adaptasi kegiatan pembelajaran di musim kemarau tahun 2023. Di mana guru dan peserta didik diminta wajib menggunakan masker. Kemudian sekolah diminta meniadakan aktivitas di luar ruangan.

Untuk sekolah yang terdampak kabut asap dapat memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB, berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan Kepala Bidang Pembinaan masing-masing.

“Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional atau sementara, sampai kondisi kualitas udara membaik,” terangnya.

Kebijakan meliburkan aktivitas sekolah juga dilakukan oleh SMAN 1 Sampit. Kepala SMAN 1 Sampit Darma Setiawan mengatakan, keputusan meliburkan aktivitas sekolah tersebut dilakukan setelah melihat kondisi kabut asap yang hingga pukul 08.00 WIB masih pekat.

“Awalnya kita akan mulai masuk pukul 08.00 WIB, tapi karena masih pekat, jadi kita putuskan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah,” pungkasnya. c-may