PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Paparan gadget atau screentime yang tidak terkontrol turut memengaruhi meningkatnya angka perwakinan usia anak, yaitu yang berusia di bawah 18 tahun. Hal itu di sampaikan oleh Bunda Forum Anak Daerah Kotawaringin Barat Harli Saparia Budi Santosa saat membuka seminar Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Patria Tama, Jumat (10/11).
Menurut Istri Pj Bupati Kobar, pascapandemi covid-19, angka angka perkawinan usia anak menjadi lebih besar karena pengaruh berbagai faktor, terutama paparan gadget atau screentime yang tidak terkontrol dan tingkat kesejahteraan rendah.
Lanjut Harli Saparia, pada 2018, Indonesia masuk dalam 10 daftar negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia, dengan raihan angka sebesar 11,2%. Berdasarkan hasil survei BPS, tercatat 1 dari 9 perempuan yang berusia 20-24 tahun, menikah pada usia sebelum 18 tahun. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka perkawinan anak.
Terlebih, perkawinan anak mendatangkan dampak yang serius, yaitu melahirkan generasi yang beresiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan, termasuk meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental, stunting dan KDRT, hingga risiko perceraian yang meningkat.
“Perkawinan Anak berarti merampas hak-hak anak untuk hidup dan berbahagia, bertumbuh dan berkembang secara sehat, mendapatkan perlindungan dari orang tua atau orang dewasa lainnya dan berpartisipasi,” katanya.
Bunda Ria, sapaan akrab Harli Saparia, berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan wawasan para siswa tentang bahaya perkawinan usia anak. Sehingga bisa menekan angka perkawinan anak di Kobar.
Ketua Panitia Peringatan Hari Ibu GOW Kobar, Wina Bayu, mengatakan, seminar yang diadakan dalam rangka memeringati Hari Ibu ini diikuti sekitar 200 orang, terdiri dari pelajar SMP dan SMA sederajat, guru pendamping, dan unsur pimpinan organisasi Wanita yang ada di Kobar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas Kerjasamanya hingga seminar ini bisa berlangsung,” kata istri Kapolres Kobar ini.
dr Novera Pembriyani M.BioMed, SpKj dalam papatran materinya menyampaikan tentang dampak psikologis perkawinan usia anak.
“Perkawinan anak bisa memicu terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena pasangan mud aini belum siap secara finansial, fisik maupun psikologis,” paparnya.
Sehingga bisa memicu banyak masalah, termasuk gangguan psikologi kecemasan, baby blues, dan sebagainya.
Sementara itu, dr Martiana Larasati, SpOG memaparkan tentang Kesehatan reproduksi. “Apabila seorang remaja yang belum matang organ reproduksi telah melakukan hubungan seksual apalagi melahirkan di usia anak bisa memicu beberapa gangguan organ reproduksi, dan rentan dengan bahaya penyakit menular seksual,” jelasnya.
Kedua materi yang disampaikan para narasumber mengundang banyak para peserta. Bahkan, ada yang menanyakan tentang bagaimana menghindari LGBT dan apa bahaya berhubungan seksual dengan sesama jenis. (yulia)





