PAPARAN-Plt Sekda Kalteng sekaligus Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dan Waket DPRD Kalteng saat kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027. FOTO YULIANUS S LUNDJU
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 dilaksanakan dalam keadaan sehat walafiat dan menjadi tahapan awal yang sangat strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Leonard saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kalteng Tahun 2027 di Palangka Raya, Senin (2/2).
Leonard menjelaskan, penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menyusun perencanaan pembangunan daerah guna memberikan dampak secara nasional, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat daya saing daerah.
“Penyusunan Rancangan Awal RKPD Provinsi dimulai sejak bulan Desember dua tahun sebelumnya. Hingga hari ini kita terus melakukan penginputan dan proses penyusunan Ranwal melalui SIPD, yang kemudian kita sempurnakan berdasarkan masukan dan saran dari Konsultasi Publik,” ujar Leonard.
Ia menambahkan, Ranwal RKPD Provinsi yang telah disempurnakan akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah sebelum diforumkan dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD, hingga penetapannya paling lambat pada akhir Juni 2026 atau satu minggu setelah RKP Nasional ditetapkan.
Leonard mengungkapkan, dalam tahapan penyusunan RKPD terdapat tiga agenda besar dan strategis, yakni Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah dan Forum Lintas Perangkat Daerah yang dijadwalkan pada Februari 2026, serta Musrenbang RKPD yang direncanakan pada 16 Maret 2026 atau sebelum libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Menurutnya, pentingnya penyusunan RKPD juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Oleh karena itu, perencanaan daerah wajib diselaraskan dengan perencanaan nasional, mulai dari RPJMN, RKP, Program Strategis Nasional, Renstra Kementerian, RTRW, hingga RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” jelasnya.
Khusus untuk Kalimantan Tengah, Leonard menekankan bahwa Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera akan diselaraskan dengan Asta Cita melalui forum Rakortekbang.
“Penyelarasan ini dilakukan pada level subkegiatan, indikator kinerja, dan pagu anggaran sebagai bentuk dukungan RKPD Provinsi terhadap RKP Nasional. Selanjutnya, RKPD kabupaten/kota juga akan diselaraskan sebagai dukungan terhadap RKPD Provinsi dan RKP,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Leonard juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan Kalimantan Tengah yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data sementara, PDRB Kalimantan Tengah atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2025 mencapai Rp59,7 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp30,9 triliun.
Ekonomi Kalimantan Tengah pada triwulan III-2025 tumbuh 5,36 persen secara year-on-year, dengan pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi berasal dari Lapangan Usaha Jasa Perusahaan sebesar 17,85 persen dan Industri Pengolahan sebesar 13,33 persen. Sementara itu, sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami kontraksi sebesar 1,08 persen.
“Secara spasial, Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kalimantan dan memberikan kontribusi sebesar 12,48 persen terhadap struktur PDRB regional,” ungkap Leonard.
Pada bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Tengah meningkat dari 72,81 pada tahun 2021 menjadi 74,86 pada tahun 2025. Kota Palangka Raya tercatat sebagai satu-satunya daerah dengan status IPM sangat tinggi.
Sementara itu, tingkat kemiskinan pada Maret 2025 turun menjadi 5,19 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 147,8 ribu orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 juga menurun menjadi 3,97 persen, meskipun TPT tertinggi masih tercatat di Kota Palangka Raya sebesar 5,23 persen.
Leonard menegaskan, permasalahan dan isu strategis pembangunan menjadi dasar utama dalam penyusunan prioritas dan arah kebijakan RKPD hingga menjadi APBD. Untuk tahun 2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan 12 isu strategis, antara lain peningkatan kualitas layanan kesehatan, daya saing SDM, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, hilirisasi SDA, inovasi teknologi, tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan dan energi, hingga pembangunan daerah pedalaman dan tertinggal.
“Isu strategis ini kemudian dijabarkan ke dalam 41 arah kebijakan yang mencakup aspek ekonomi, pembangunan manusia, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan umum,” jelasnya.
Dari sisi keuangan daerah, Leonard menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 diperkirakan sebesar Rp5,1 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp5,4 triliun. Kapasitas Riil Keuangan Daerah Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,35 triliun, dengan alokasi 30 persen untuk belanja prioritas pelayanan dasar.
“Perencanaan tanpa mempertimbangkan kapasitas keuangan akan sulit diwujudkan. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan realistis menjadi kunci agar pembangunan Kalimantan Tengah dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Leonard.(Ldw).











