Raperda Cadangan Pangan Wajib Sentuh Komoditi Lokal

Raperda Cadangan Pangan Wajib Sentuh Komoditi Lokal
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Ahmad Tafruji SP

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Ahmad Tafruji SP mengharapkan agar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cadangan Pangan yang menjadi usulan pemerintah daerah di tahun anggaran 2023 perlu didukung dengan rumusan dan data yang valid, tentunya dari dinas teknis.

Legislator partai PAN Mura ini juga kepada awak media mengungkapkan perlu dirumuskan dengan jelas, lugas dan tegas terhadap cadangan pangan, terutama pada komoditi beras.

“Kebutuhan masing-masing kecamatan harus valid jumlah penduduk dan potensi atas jaminan ketersediaannya,” ucap politisi PAN ini kepada wartawan, Jumat (14/4).

Lebih jauh Tafruji menyoroti dari sisi keragaman komoditi pangan lokal juga hendaknya menjadi perhatian tim penyusun dalam menyusun konsideran  raperda sehingga mampu menyentuh sampai kepada aspek terkecil namun penting berdasarkan kearifan lokal,

“Potensi pangan lokal di Mura cukup besar. Jadi kita harapkan dapat dimasukan,” imbuhnya

Ditegaskan kembali oleh Tafruji bahwa masing-masing dinas teknis terkait dapat lebih fokus untuk melakukan validasi data lapangan, agar proses penyusunan hingga pembahasan raperda tersebut dapat segera terealisasi dengan optimal.

“Tentunya kondisi pandemi dua tahun terakhir serta potensi bencana alam yang bisa saja terjadi, menjadi guru yang berharga bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan semua potensi yang kita miliki,” tutupnya. c-sjs