DPRD MURUNG RAYA

Dewan Dorong Percepat Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Murung

22
×

Dewan Dorong Percepat Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Murung

Sebarkan artikel ini
Dewan Dorong Percepat Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Murung
Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M Yoseph

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID Percepatan proses pemekaran Kelurahan Beriwit yang tujuan utamanya untuk memberikan pelayanan efektif, efisien, serta untuk mengembangkan perekonomian masyarakat dan pemerataan pembangunan mendapat dukungan serta dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura).

Demikian disampaikan Anggota DPRD Mura dari Fraksi PDI-Perjuangan Heriyus M Yoseph SE kepada wartawan di ruang kerjanya.

Ia mengajak agar percepatan pemekaran kelurahan tersebut harus didukung oleh semua pihak terkait dari pemerintah desa hingga kecamatan setempat, dan ditunjang dengan hasil studi ataupun kajian akademik terkait dampak dan kendala lapangan yang akan dihadapi oleh panitia pemekaran.

“Perlu perhatian kita bersama dalam menyelesaikan pemekaran ini, supaya segera masyarakat bisa mengembangkan perekonomian yang ada di daerahnya masing-masing,” kata Ketua Komisi II DPRD Mura

Kemudian, untuk kajian akademik yang komprehensif juga wajib langsung turun ke tengah-tengah masyarakat yang hasilnya beberapa poin tadi dan yang terpenting untuk menghindari terjadinya konflik.

“Karena tujuan pemekaran kelurahan/desa ini mendorong pembangunan infrastruktur dan perkembangan ekonomi Kabupaten Mura yang lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya.

Berkenaan dengan aturan ataupun petunjuk undang-undang itu,  menurut Heriyus, sangat penting dalam proses pemekaran, namun perlu digaris bawahi bahwa yang menjadi tolak ukur juga adalah kondisi di masing-masing desa yang berbatasan langsung sehingga kepentingannya bisa terakomodir.

“Kami pun mendorong agar kegiatan yang akan dilaksanakan baik di tahun anggaran 2022 ini ataupun yang telah direncanakan untuk tahun depan di setiap OPD teknis dalam saling berkolaborasi untuk turut mempercepat proses pemekaran Kelurahan Musak ini,” tutup Heriyus. c-sjs