PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni mengapresiasi, digelarnya kegiatan Desimilasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura yang di gelar selama 3 hari, di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang Puruk Cahu.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mura, ini merupakan subuah terobosan, agar pengadaan barang dan jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mura, mekanisme bisa lebih cepat, dan seirama, ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Mura.
“Peraturan mengenai hal tersebut sering mengalami perubahan. Akibatnya, para pengguna anggaran, dan pejabat terkait harus update terus secara regulasi, mungkin dengan menyelenggarakan seperti desimilasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah, bisa membuka wawasan, dan mengetahui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah terbaru,” kata Doni, saat menyampaikan tanggapannya terkait kegiatan Desimilasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Mura, melalui pesan WA, baru-baru ini.
Doni juga mengingatkan, pejabat yang sekarang sedang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurut ketentuan persyaratannya berakhir pada tahun 2023, selanjutnya para pejabat bersangkutan tidak bisa menjadi PPK kalau belum memiliki kompetensi tipe C.
“Ini yang mengkhawatirkan kita, tidak ada lagi PPK di tempat kita, terakhir tahun 2023 amanatnya bulan Desember ini. Dengan situasi seperti ini maka, anggaran pendapatan dan belanja kita tidak akan bergerak. Jadi cukup berat yang sedang kita persiapankan, oleh sebab itu saya mengapresiasi kegiata desimilasi pengadaan barang dan jasa itu yang menurut saya menjawab ke khawatiran kita selama ini,” pungkasnya.c-sjs





