NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Sejak Kamis (4/1) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik surat suara Pilpres maupun Pileg.
Dengan melibatkan 30 orang lebih warga sekitar, KPU Lamandau menargetkan sortir dan pelipatan surat suara rampung tanggal 10 Januari mendatang.
Saat dikonfirmasi, Minggu (7/1), Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi menyebut bahwa tidak ada kendala dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.
“Prosesnya aman, selain diawasi oleh internal KPU dan juga Bawaslu, pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara juga dijaga pihak kepolisian,” ungkapnya.
Terkait adanya surat suara yang rusak, Wawan Kusnadi menyebut bahwa hingga hari ke-4 ini pihaknya menemukan sebanyak 464 lembar surat suara rusak.
“Surat suara ini kan datangnya dalam dus/box. Makanya dalam tahapan sortir dan pelipatan ini baru diketahui ada kerusakan. Untuk sementara, yang sudah selesai dilipat adalah surat suara untuk Pilpres dan surat suara untuk DPD RI,” jelasnya.
Dari kedua jenis surat suara itu, lanjur dia lagi, setidaknya ada 464 surat suara yang rusak, terdiri dari 160 lembar surat suara Pilpres dan 304 lembar surat suara DPD RI.
“Dengan adanya surat suara yang rusak tersebut, kita juga langsung buatkan Berita Acara. Sekaligus kita juga menghitung kekurangan surat suara untuk kita ajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Kalteng,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Lamandau Yustedi mengaku pihaknya juga terlibat langsung melakukan pengawasan selama proses sortir dan pelipatan surat suara.
“Pengawasan kita sifatnya melekat, termasuk tahapan sortir dan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung ini,” ucapnya. c-kar