Bawaslu Tindak APK Langgar Aturan 

Bawaslu Tindak APK Langgar Aturan 
PENERTIBAN – Bawaslu bersama Satpol PP Palangka Raya dan tim gabungan lainnya melaksanakan penrtiban APK di area perkantoran, rumah ibadah dan sekolah di wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (8/1). TABENGAN/ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bawaslu Kota Palangka Raya bertindak tegas untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di tempat yang dilarang. Menurut aturan, APK dilarang dipasang di depan instansi, fasilitas pendidikan, dan tempat ibadah.

Koordinator Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Hukum Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Sulistyo Budi mengatakan, pihaknya melakukan lokus penindakan di 3 kecamatan, yaitu Jekan Raya, Pahandut, dan Sebangau.

“Kami juga  melibatkan berbagai instansi, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (Satpol PP), dan Panwaslu Kecamatan,” kata Eko Sulistyo kepada wartawan di kantornya, Senin (8/1).

Sebelum melaksanakan tindakan, Bawaslu sudah memberikan surat imbauan kepada partai politik untuk menertibkan secara mandiri APK yang dipasang di tempat terlarang 3 hari sebelumnya. Hal ini sebagai upaya mendorong peserta Pemilu untuk mematuhi aturan yang ada dan turut menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Kita sudah mengimbau kepada partai politik yang ada di Kota Palangka Raya di hari Kamis kemarin, dan kita meminta kepada mereka untuk melakukan penindakan secara mandiri selama 3 hari,” ungkap Eko Sulistyo.

Eko Sulistyo juga menegaskan, para calon legislatif harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena mereka merupakan wakil rakyat yang dipilih untuk mewakili kepentingan rakyat.

“Oleh karena itu, patuhilah aturan yang ada dan jangan mengabaikan tata tertib demi kepentingan pribadi atau golongan,” ucapnya.

Eko menambahkan, Bawaslu Kota Palangka Raya siap bertindak tegas demi menjaga pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan aman.

“Selain itu, kepatuhan terhadap aturan yang ada juga perlu diperkuat dan dipertegas sebagai wujud kesadaran terhadap kepentingan bersama,” pungkasnya. jef