Spirit Kalteng

Kotim dan Pulpis Terima Penghargaan KKP HAM

16
×

Kotim dan Pulpis Terima Penghargaan KKP HAM

Sebarkan artikel ini
Kotim dan Pulpis Terima Penghargaan KKP HAM
PENGHARGAAN- Foto bersama penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023, di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Rabu (10/1). ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pulang Pisau (Pulpis) terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) tahun 2023.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto mengatakan, pemberian penghargaan KKP HAM merupakan salah satu pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025.

“RANHAM ini memuat sasaran strategis yang digunakan dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap 4 kelompok sasaran aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat,” sebutnya, dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023, di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Rabu (10/1).

Sri mengungkapkan, RANHAM tersebut menjadi pedoman atau acuan bagi Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM.

“Kemudian, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021, kriteria penilaian daerah kabupaten kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, terutama pada dinas atau instansi terkait baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria KKP HAM dan capaian aksi HAM secara maksimal, sehingga tujuan RANHAM, KKP HAM dan aksi HAM dapat terwujud, yaitu terciptanya pelaksanaan penghormatan perlindungan pemajuan penegakan dan pemenuhan HAM.

“Atas prestasi tersebut, saya berterima kasih dan mengapresiasi kedua kabupaten yang telah berusaha dan berjuang, sehingga mampu memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM. Saya berharap juga kabupaten lain dapat mengikuti untuk perolehan kriteria kabupaten/kota peduli HAM,” ucapnya.

“Selanjutnya, saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang terus membina dan mendorong daerah kabupaten untuk melaksanakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM,” sambungnya.

Ia berharap, ke depan pemenuhan KKP HAM di Kalteng dapat meningkat, dan lebih banyak lagi daerah yang memperoleh kriteria penghargaan KKP HAM.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, penyerahan kabupaten/kota yang peduli HAM dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember 2023.

”Ada beberapa kriteria yang menjadi kenapa hanya 2 kabupaten/kota. Jadi ada hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kebersamaan dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak pendidikan, dan hak atas pekerjaan,” katanya.

Ia menyampaikan, bahwa kabupaten kota di Kalteng  sudah mengikuti proses penilaian dari Kemenkunham dan dilaporkan ke Jakarta, sehingga yang dipilih hanya 2 kabupaten.

”Mudah-mudahan kedepan ada 14 kabupaten kota yang lain bisa dapat semua. Jadi peduli HAM-nya dari kabupaten/kota benar-benar berdampak kepada masyarakat yang ada di sekitar kita,”pungkasnya. ldw