
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan atau peretasan menggunakan malware aplikasi (APK) dalam bentuk undangan palsu untuk bergabung sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masa Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro, pihaknya tidak pernah membuat atau mengirimkan APK undangan ke dalam kelompok-kelompok tertentu.
“APK tersebut sebenarnya adalah phising atau aksi peretasan yang mengatasnamakan PPS Pemilu 2024. Penggunaan nama tersebut karena momentum saat ini, di mana KPU sedang merekrut anggota KPPS,” kata Joko, Kamis (11/1).
Joko menegaskan, persyaratan untuk menjadi calon anggota KPPS tidak memerlukan pengisian formulir melalui APK palsu, melainkan melalui situs resmi Siakba. Selain itu, para calon anggota KPPS juga harus mengisi formulir dalam bentuk hard copy.
Melihat maraknya aksi penipuan seperti ini, Joko menyerukan agar masyarakat Palangka Raya untuk tidak terjebak dan selalu berhati-hati dengan penipuan.
“Jangan membuka APK yang mengatasnamakan PPS, karena peretasan dapat merugikan banyak pihak. Selain data pribadi, phising seperti ini juga dapat menyedot uang anda apabila ada M-Banking,” serunya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing dengan modus-modus penipuan semacam ini dan selalu memerhatikan keamanan data dan informasi pribadi yang penting untuk dijaga.
“Kami juga mengimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan. Kalau bisa lapor ke pihak yang berwajib jika ditemukan APK yang mencurigakan,” tandasnya. jef





