75 Persen Caleg Petahana Bertahan di DPRD Kalteng?

75 Persen Caleg Petahana Bertahan di DPRD Kalteng?
Suprayitno, pakar politik Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perebutan kursi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 diprediksi akan menjadi pertarungan yang ketat.

Dari 45 kursi yang tersedia, 7 kursi dijamin akan diisi calon legislatif baru, sementara 38 incumbent atau petahana akan memperebutkan kursi dorongan pada pemilihan kali ini.

Dari 631 caleg yang sudah terdaftar, 593 di antaranya adalah calon legislatif baru yang akan turut berpartisipasi dalam pemilihan nanti. Mereka akan berhadapan dengan 38 petahana yang memiliki pengalaman dalam kegiatan DPRD Kalteng.

Menurut Suprayitno, pakar politik Kalteng, petahana masih mempunyai peluang untuk terpilih kembali. Kinerja mereka selama menjabat dianggap baik oleh masyarakat, namun kunci keberhasilan terletak pada bagaimana mengelola konstituennya agar memilih kembali pada tanggal 14 Februari mendatang.

Petahana tentunya mempunyai keunggulan karena sudah memiliki track record yang bisa ditunjukkan kepada masyarakat.

“Saya rasa masih sekitar 75 persen caleg petahana, karena masyarakat masih percaya dengan wajah lama,” kata Suprayitno saat dibincangi Tabengan, Senin (5/2).

Meskipun masalah pemilihan presiden dan legislatif terjadi pada waktu yang sama, ada juga sebagian masyarakat yang lebih memperhatikan personalitas masing-masing kandidat, bukan embel-embel partainya.

“Meskipun dalam pemilihan presiden mereka memilih dari partai A, namun dalam pemilihan legislatif bisa saja memilih figur dari partai B karena lebih yakin dengan kemampuan mereka,” terangnya.

Bagi caleg baru yang muda maupun incumbent muda yang bertarung memiliki peluang untuk terpilih kembali pun cukup besar mengingat pemilih muda cukup dominan di Bumi Tambun Bungai ini.

“Hal ini sejalan dengan pengamatan saya,  pemilih di daerah tersebut lebih memilih caleg yang sependapat dengan mereka, termasuk caleg muda yang masih segar dan dinamis,” tandasnya.

Sementara itu, menurut pakar politik Kalteng lainnya Ricky Zulfauzan, peluang petahana dan caleg baru memiliki kesempatan yang sama besar di DPRD Kalteng. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menganut sistem proporsional terbuka.

“Yang membedakan adalah petahana sudah mengenal dapilnya masing-masing. Sementara caleg baru harus sedikit lebih giat untuk mendapatkan suara,” kata Dosen Universitas Palangka Raya bergelar Doktor itu.

Ricky menjelaskan, secara kuantitatif perlu dilakukan pengukuran melalui riset. Namun, jika ditanya secara subjektif, dalam ambil contoh Dapil 1 Palangka Raya, Katingan, Gumas yang diasosiasikan sebagai dapil neraka, agak sulit merebut suara dari Ibu Siti Nafsiah dan Ibu Faridawaty.

“Untuk menduduki kursi DPRD, caleg baru harus memaksimalkan wilayah yang belum terlalu digarap mereka di sana. Kesempatan terbuka bagi pendatang baru untuk meraih dukungan dari pemilih Gen Z yang belum digarap maksimal oleh dua nama di atas,” jelasnya.

Ricky melanjutkan, pemilih dari Gen Z sedikit “tricky”. Mereka sangat memuja tren dan viral menjadi salah satu pemicu Gen Z untuk menentukan pilihannya.

“Caleg muda maupun pendatang baru memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pemilih Gen Z, asalkan calegnya tidak hanya muda secara usia, tetapi juga menggunakan pendekatan baru yang kreatif dan sesuai dengan perkembangan zaman,” pungkasnya. jef