SPIRIT POLITIK

Pemilihan Ulang di Pulpis dan Kotim Aman

45
×

Pemilihan Ulang di Pulpis dan Kotim Aman

Sebarkan artikel ini
PSU–Tampak warga Desa Mintin, saat mengikuti PSU yang dilangsungkan, Minggu (18/2).TABENGAN/M YAKIN EFFENDI
PSU–Tampak warga Desa Mintin, saat mengikuti PSU yang dilangsungkan, Minggu (18/2).TABENGAN/M YAKIN EFFENDI

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah di Kalteng.

Sementara PSU yang dilangsungkan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (18/2), berlangsung aman dan kondusif.

Ketua KPU Pulpis Roby Hudin mengatakan, PSU untuk TPS 05 Desa Mintin dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 254 Pemilih, yakni laki-laki sebanyak 128 orang dan perempuan 126 orang.

Dijelaskan, dilaksanakannya PSU ini karena adanya salah satu oknum yang melakukan pencoblosan di dua TPS berbeda yakni di TPS 05 dan TPS 06. Oknum tersebut terfdaftar pada TPS 06 dan sudah menggunakan hak suaranya di TPS 06 menggunakan C Pemberitahuan.

“Hari ini kita melaksanakan PSU di TPS 05 Desa Mintin, dan ini sesuai dengan peraturan PKPU pasal 80 ayat 3 dimana pemilih yang melakukan atau mencoblos lebih dari satu kali, atau di TPS yang berbeda maka dilaksanakan PSU,” kata Roby.

Pelaksanaan PSU itu, kata Roby, berjalan dengan lancar, dan masyarakat tampak antusias menggunakan hak pilihnya. Dan setelah pelaksanaan PSU pada hari itu juga dilanjutkan membawa kotak suara ke kecamatan.

Berdasarkan DPT di TPS 05 sebanyak 254 pemilih, namun menurutnya yang menggunakan hak pilih sebanyak 190 orang.

“Untuk pemilih tetap seperti sebelumnya pak, dari 254 orang pemilih, dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 190 orang pemilih dan jumlahnya tetap sama dengan sebelumnya,” bebernya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Mintin, khususnya TPS 05 yang sudah menggunakan hak pilihnya. Kegiatan ini juga berlangsung aman dan lancar, selanjutnya akan kita sampaikan hari ini juga ke PPK,” tambahnya.

PSU tersebut mendapat pengawasan dari keamanan  TNI /Polri serta pihak pihak petugas di lingkungan desa setempat.

“Tentunya ini juga menjadi pembelajaran bagi kami pak dan akan menjadi evaluasi kita ke depannya,” pungkasnya.

Terpisah, pelaksanaan PSU di TPS 04 Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga berlangsung dengan lancar dan aman. Ketua KPU Kotim Muhammad Rifki mengatakan, PSU di TPS tersebut sudah dilaksanakan Minggu (18/2), sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan PSU tersebut juga dipantau Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Dandim 1015 Sampit.

“Alhamdulillah pelaksanaannya semua berlangsung aman lancar dan kondusif,” ujarnya.

Dikatakan, dasar pelaksanaan PSU PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan suara yang salah satunya berisikan aturan apabila ada pemilih luar yang tidak memiliki hak untuk memilih maka dapat menyebabkan terjadinya PSU.

Pelaksanaan PSU ini lanjutnya menindaklanjuti laporan pengawas TPS 04 kepada KPPS lalu diteruskan kepada PPK dan lalu disampaikan ke KPU Kotim. Pada saat hari pemungutan suara pengawas menemukan ada 4 orang warga dari luar daerah yang ikut mencoblos pada waktu yang ditentukan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka diketahui mencoblos untuk surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden. Keempat pencoblos tersebut diketahui merupakan anak buah kapal yang kebetulan kapalnya sedang sandar di wilayah Kecamatan Seranau.

“Setelah rekomendasi itu dikaji dan dinyatakan memenuhi syarat, maka dilaksanakan PSU untuk 277 pemilih di TPS tersebut,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir mengatakan, pelaksanaan PSU di TPS tersebut selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Terpantaunya secara keseluruhan pelaksanaan berlangsung dengan lancar. c-may/c-mye

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *