SPIRIT POLITIK

PSU Palangka Raya dan Sukamara 24 Februari

21
×

PSU Palangka Raya dan Sukamara 24 Februari

Sebarkan artikel ini
PSU–Tampak Kantor KPU Kabupaten Sukamara. PSU di kabupaten ini akan dilaksanakan 24 Februari 2024 mendatang. TABENGAN/FUAD
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Sukamara dijadwalkan berlangsung Sabtu, 24 Februari 2024. Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu minta perketat pengawasan PSU mendatang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat dibincangi awak media, Selasa (20/2), Hera mengatakan, pemerintah kota mendukung pengawasan dan memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan peraturan.

Ia mengatakan, meskipun pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan dalam pelaksanaan PSU, tetapi pihaknya akan tetap melakukan pemantauan langsung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Pemerintah kota hanya bisa mendukung, memonitor dan memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi tidak bisa sampai pada intervensi saat pelaksanaan,” kata Hera.

Dijelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna meningkatkan pengawasan pelaksanaan PSU.

Hera juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan tugas sebagai warga negara yang baik dengan menjalankan PSU sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan.

“Kita akan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasannya, sehingga permasalahan yang sempat terjadi tidak terulang kembali. Jangan sampai sudah PSU tapi gagal lagi, ini yang perlu kita cegah dan pantau bersama, agar PSU berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya memastikan PSU di Palangka Raya dilaksanakan 24 Februari 2024 mendatang.

Sementara PSU di Kabupaten Sukamara, pihak KPU juga akan melaksanakan PSU di TPS 03 dan 04 Desa Kartamulia di hari dan tanggal yang sama. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sukamara Abdul Kadir saat ditemui di kantornya, Selasa (20/2).

“Insya Allah sudah kita putuskan PSU akan kita laksanakan tanggal 24 Februari,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk keperluan logistik akan disiapkan KPU Provinsi. “Kami juga sudah melakukan pengajuan logistik ke Provinsi, dan nanti terkait logistiknya akan disiapkan KPU Kalimantan Tengah,” terangnya.

Ia berharap, PSU dapat diselenggarakan dengan aman, tertib dan lancar serta tidak ada menimbulkan masalah-masalah baru. Jangan sampai ada terjadi masalah masalah yang baru.

Kadir juga mengimbau kepada masyarakat Desa Kartamulia khususnya yang terdafrar DPT TPS 03 dan 04 agar bisa mengikuti PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. rba/c-afd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *