-
Hukrim

Cari Modal Melahirkan, Residivis Bobol Jok Motor

47
×

Cari Modal Melahirkan, Residivis Bobol Jok Motor

Sebarkan artikel ini
TAK JERA - Polresta Palangka Raya melakukan ekspos terhadap FY (37) yang merupakan residivis perkara pencurian. TABENGAN/FERY
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – FY (37) kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Residivis kasus pencurian berulang kali ini kembali tertangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya.  Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Mathius Nababan, Selasa (17/9) mengatakan, FY mencuri dengan alasan perlu modal untuk biaya persalinan atau melahirkan bagi istrinya.

Ronny menerangkan, perbuatan terakhir FY yakni melakukan pencurian di area halaman komplek olahraga Jalan Tjilik Riwut Km 5, Senin (9/9) lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar para warga yang tengah berolahraga dan meninggalkan barang berharganya di dalam jok sepeda motor. Kasat Reskrim menjelaskan, dalam aksi pencurian tersebut pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone.

“Pelaku saat itu melihat korban memasukkan barang bawaan ke dalam jok motor. Kemudian melakukan aksi pencurian,” katanya.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Temanggung Husin pada Rabu (11/9). Pelaku diketahui seorang resedivis yang sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa. Pada 2014 pelaku ditahan akibat tindak pidana curas dan 2021 kasus curanmor.

“Motifnya adalah karena sedang memerlukan uang untuk kebutuhan seharu-hari dan juga biaya persalinan istrinya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” jelasnya. fwa

 

-
-
-