Hukrim

2 Pembakar 5 Rumah Kosong Ditangkap 

33
×

2 Pembakar 5 Rumah Kosong Ditangkap 

Sebarkan artikel ini
2 Pembakar 5 Rumah Kosong Ditangkap 
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang. 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Teror pembakaran rumah kosong beberapa waktu lalu yang meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya akhirnya terkuak. Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut berhasil meringkus dua pelaku pembakaran.

Hal ini dibenarkan langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang.

“Sudah ditangkap dua orang. Satu ditangkap oleh Polsek Pahandut dan satunya dari Satreskrim Polresta Palangka Raya,” katanya, Selasa (24/9).

Ia menerangkan jika kedua pelaku yang ditangkap beraksi secara sendiri-sendiri dan bukan sebagai kelompok. Pelaku yang ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pahandut diketahui membakar di satu lokasi dan kini berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sedangkan pelaku yang ditangkap oleh Polresta Palangka Raya beraksi di lima lokasi dan masih dalam tahap pemberkasan.

“Kedua pelaku ini mengakui perbuatannya. Motifnya ingin mencari sensasi dan melihat api. Namun kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.

Boy Herlambang menambahkan penangkapan yang dilakukan menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas Polresta Palangka Raya dalam mengungkap kasus yang terjadi.

“Tentunya pengungkapan kasus juga tidak lepas dari kerjasama yang baik dengan seluruh kalangan demi menciptakan Kamtibmas di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. FWA