Hukrim

Polres Lamandau Bongkar Jaringan Narkotika, Sabu hingga Etomidate Cair Disita

59
×

Polres Lamandau Bongkar Jaringan Narkotika, Sabu hingga Etomidate Cair Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Lamandau Bongkar Jaringan Narkotika, Sabu hingga Etomidate Cair Disita
PEMUSNAHAN-Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono bersama unsur kejaksaan dan perwakilan instansi terkait saat memusnahkan barang bukti narkotika. FOTO HMS POLRES LAMANDAU

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Komitmen memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau. Dalam pengungkapan terbaru, dua kasus berbeda berhasil diungkap dengan mengamankan dua tersangka berinisial KR dan WW.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono dalam press release, Selasa (21/4/2026), mengungkapkan bahwa kedua tersangka berasal dari luar daerah, yakni Kalimantan Barat dan Sampit.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar, meliputi sabu seberat 191,42 gram, 341 butir ekstasi, serta etomidate cair dalam dua cartridge,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari dua kejadian berbeda di wilayah hukum Polres Lamandau. Kasus pertama terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang. Sementara kasus kedua pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika. Barang haram tersebut dibawa melalui jalur darat dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan distribusi ke Sampit dan Palangka Raya.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kedua pelaku terancam hukuman berat berupa pidana penjara hingga 20 tahun, bahkan hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Usai kegiatan press release, seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih. kar/redfwa