Hukrim

Kejari Geledah KPU Palangka Raya Terkait Dana Hibah Rp20 M Pilkada 2023-2024

160
×

Kejari Geledah KPU Palangka Raya Terkait Dana Hibah Rp20 M Pilkada 2023-2024

Sebarkan artikel ini
Kejari Geledah KPU Palangka Raya Terkait Dana Hibah Rp20 M Pilkada 2023-2024

FOTO KEJARI PALANGKA RAYA-PENGGELEDAHAN – Penyidik Kejari Palangka Raya ketika melakukan penggeledahan.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Tim penyidik dari Kejari Palangka Raya melakukan penggeledahan di KPU Palangka Raya pada Selasa (28/4/2026). Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.42 WIB.

Berdasarkan pantauan Tabengan di lapangan, penggeledahan dipimpin Kasi Intel Kejari Palangka Raya Hadiarto dengan sejumlah penyidik yang turut membawa bungkusan plastik yang biasa dipergunakan untuk menyimpan barang yang akan diperiksa.

Penggeledahan turut dikawal ketat anggota TNI yang berjaga di luar kantor KPU Palangka Raya.

Di sela penggeledahan, Kasi Intel Kejari Palangka Raya Hadiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menerangkan penggeledahan dilakukan terkait pengelolaan dana hibah pilkada tahun 2023-2024.

“Dapat hibah itu sekitar Rp20 Miliar Dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” katanya.

Untuk lebih jelas terkait kasus yang ditangani, Hadiarto menerangkan Kejari Palangka Raya akan segera melakukan rilis resmi setelah penggeledahan dan pemeriksaan selesai dilakukan.

“Besok kita rencanakan rilis resmi dari Kejari Palangka Raya untuk kegiatan penggeledahan tersebut,” pungkasnya. fwa