Gogo-Helo Menolak Hasil PSU

Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja).

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Barito Utara telah usai. PSU yang merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI itu hasilnya memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja).

Berdasarkan informasi di lapangan dan juga rapat pleno tingkat kecamatan yang digelar, Minggu (23/3), hasil perolehan suara Agi-Saja di TPS 04 Desa Malawaken sebanyak 265 suara, sedangkan pasangan H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) memperoleh 236 suara. Selisih keduanya 29 suara untuk kemenangan Agi-Saja. Pada TPS ini, suara yang masuk berjumlah 507 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 6 suara.

Sedangkan di TPS 01, Kelurahan Melayu, kecamatan Teweh Tengah, pasangan Agi-Saja meraih suara sebanyak 326 suara dan pasangan Gogo-Helo mendapatkan 185 suara. Dari hasil ini, paslon Agi-Saja menang 141 suara.  Total suara yang masuk pada TPS ini sebanyak 515 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 4 suara.

Jika ditambah 169 suara yang menjadi keunggulan pasangan Agi-Saja sebelumnya, maka pasangan ini meraih kemenangan sebanyak 339 suara.

Meskipun sudah keluar sebagai pemenang, Pilkada Barut belum sepenuhnya berakhir atau sampai titik klimaks. Sejak rekapitulasi tingkat TPS hingga tingkat kecamatan dan bahkan tingkat kabupaten, pasangan 01 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. Informasi dari Haji Gogo Purman Jaya via telepon mengatakan, akan menempuh jalur hukum selanjutnya.

“Kita sedang proses menyusun ke langkah selanjutnya mas,” ujar politisi PKB ini kepada Tabengan.

Menambahkan yang disampaikan oleh Haji Gogo, Sekretaris Tim Pemenangan Gogo-Helo, Fahmi usai rapat pleno tingkat kecamatan mengatakan, pihaknya tidak menerima hasil perolehan suara PSU 2 TPS dan melayangkan gugatan ke MK usai rapat pleno tingkat kabupaten.

Adapun yang menjadi keberatan pasangan Gogo-Helo ialah karena adanya money politik dari pasangan calon 02 sehingga membuat suara pemilih pada PSU di 2 TPS jauh dari kemurnian dan merendahkan martabat demokrasi di Barut.

“Kami menolak hasil PSU karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis, adil dan integritas di mana diwarnai oleh praktik-praktik yang tidak jujur dan curang dari paslon 02,” ujar Fahmi sebagaimana dikutip dari keberatan paslon yang disebarkan ke KPU.

“Kami meminta KPU untuk menunda pengesahan hasil PSU sampai adanya rekomendasi dari Bawaslu mendiskualifikasi paslon 02,” tambahnya.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya usai keluarnya hasil PSU di tingkat TPS, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan PSU dan juga kepada masyarakat yang memberikan kepercayaan Agi-Saja hingga akhirnya menang.

“Kepada semua masyarakat Barito Utara kami ucapkan terima kasih karena telah menyukseskan PSU. Kepada semua pihak, aparat keamanan sehingga PSU berjalan lancar, aman, kondusif,” ujar Agi didampingi Sastra Jaya dalam video yang beredar.

Terhadap hasil PSU yang mengungguli pihaknya, Agi mengucapkan syukur dan terima kasih serta meminta kepada semua pendukung untuk bersabar hingga keluarnya keputusan dari KPU.

“AlhamdulilLah. Tetapi jangan terlalu bereuforia. Kita menunggu keputusan resmi dari KPU Barito Utara,” tutur Agi.

Terpisah tim hukum paslon 02, Jubendri Lusfernando saat ditanya terkait upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh paslon 01 mengatakan, akan menghormati apa yang ditempuh oleh paslon 01 usai PSU.

“Kita tentunya menghormati karena itu merupakan hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum selanjutnya pasca PSU,” ujar pengacara muda asal Butong, Teweh Selatan itu via telepon.

Jubendri mengatakan, keberatan yang disampaikan oleh paslon 01 dalam kejadian khusus bukan merupakan bagian dari proses pemungutan suara selama PSU.

“Kalau kita melihat kejadian khusus yang menjadi keberatan mereka tidak menjadi bagian dari proses pemungutan suara yang berlangsung kemarin. Sejak kotak suara dibuka saat proses pemungutan suara sampai proses perhitungan tidak ada kejadian khusus. Semuanya sesuai dengan proses dan prosedural yang berlaku,” ujarnya.

“Dan kalau mau dilihat proses Pilkada ini sudah 99 persen tidak bermasalah. Semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku,” tambah Jubendri. old