H Jimmy Carter Resmi Berhenti dari Wakil Ketua III DPRD Kalteng

RAPAT PARIPURNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah secara resmi memberhentikan H Jimmy Carter dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III sekaligus sebagai anggota dewan. Pemberhentian ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (3/6). FOTO YULIANUS SL

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah secara resmi memberhentikan H Jimmy Carter dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III sekaligus sebagai anggota dewan. Pemberhentian ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (3/6).

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan, pemberhentian tersebut merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dipenuhi bagi anggota dewan yang hendak mencalonkan diri dalam Pilkada.

“Kita hari ini sudah menerima surat permohonan pengunduran diri unsur pimpinan dan anggota DPRD oleh saudara H Jimmy Carter,” kata Arton.

Menurut Arton, pengunduran diri tersebut merupakan syarat formal agar yang bersangkutan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Barito Utara.

“Kita melaksanakan rapat paripurna ini sebagai syarat beliau untuk mendaftar sebagai calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah ulang Barito Utara,” ujarnya.

Mengenai pengganti Jimmy Carter di kursi Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Arton menegaskan bahwa hal tersebut menjadi wewenang internal Partai Demokrat sebagai partai pengusung.

“Untuk pengganti, itu tergantung Partai Demokrat untuk mengajukan siapa yang akan menggantikan H Jimmy Carter,” jelasnya.

Sementara itu, proses penunjukan pengganti masih menunggu rekomendasi resmi dari internal partai sebelum disampaikan kepada DPRD dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Yang jelas suratnya belum sampai ke kita, itu lebih pada kewenangan internal partai. Namun biasanya akan digantikan oleh salah satu anggota DPRD yang aktif saat ini,” imbuh Arton.

Sementara itu, Jimmy Carter menegaskan bahwa keputusannya mundur dari kursi legislatif merupakan bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat Barito Utara yang menginginkan perubahan.

“Saya berkeyakinan setiap masa itu ada orangnya, setiap orang ada masanya. Dan hari ini saya harus meninggalkan DPRD, mungkin di sana (Barito Utara) adalah harapan dari masyarakat yang dititipkan kepada saya,” ungkap Jimmy.

Ia mengaku ikhlas meninggalkan jabatan strategis yang telah lama diemban demi kembali membangun kampung halaman.

“Makanya saya rela meninggalkan DPRD Provinsi untuk bisa melanjutkan pembangunan yang sudah baik untuk Barito Utara yang lebih maju,” katanya.

Ketika ditanya soal pertimbangan dirinya maju Pilkada Barito Utara, Jimmy menyebut bahwa dirinya patuh pada keputusan partai.

“Namanya kita petugas partai, jadi kita selalu siap apa yang diarahkan oleh partai,” tegasnya.

Berdasarkan pleno DPD Demokrat Kalteng sebelumnya pada 1 Juni kemarin, disepakati posisi Wakil Ketua III akan diisi oleh H Junaidi. Ia diajukan secara resmi dan otomatis juga akan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng.

“Disepakati bahwa untuk wakil ketua III DPRD Kalteng diajukan atas nama H Junaidi atau saya sendiri,” ujar Junaidi.  jef