Arton: Kasus Sipil dan Kebijakan Militer
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Audiensi DPRD Kalimantan Tengah, jajaran TNI, kepolisian daerah dan Aliansi REFORMATI (Reformasi Militer Indonesia) berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kalteng, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi massa yang sebelumnya digelar pada awal April di Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan ke tingkat pusat untuk mendapat perhatian lebih lanjut.
“Secara keseluruhan, tuntutan yang disampaikan akan kami teruskan ke institusi terkait, termasuk ke Kementerian Pertahanan dan DPR RI,” ujarnya.
Arton menjelaskan, terdapat dua poin utama yang menjadi sorotan dalam tuntutan tersebut. Pertama, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk insiden penyiraman air keras yang menjadi perhatian publik.
“Mereka meminta agar kasus terhadap warga sipil benar-benar diproses oleh negara, dan yang paling ditekankan adalah agar persidangannya dilakukan di peradilan umum, bukan peradilan militer,” jelas Arton.
Poin kedua, berkaitan dengan kritik terhadap sejumlah kebijakan di tubuh TNI yang dinilai perlu dievaluasi, termasuk keterlibatan dalam isu-isu sipil.
“Itu kami pandang sebagai bentuk kritik yang wajar dalam negara demokrasi. Harapannya tentu menjadi bahan perbaikan ke depan,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui terdapat beberapa tuntutan yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan keterlibatan TNI dalam sektor non-pertahanan, seperti pembukaan lahan dan program sosial tertentu.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi REFORMATI, Naomi Artika Simamora, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal dari upaya panjang mendorong reformasi militer di Indonesia.
“Audiensi ini adalah bentuk awal dari tanggung jawab negara dalam membuka ruang dialog dengan rakyat. Namun yang kami tuntut bukan sekadar ruang bicara, melainkan perubahan nyata,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, aliansi turut menyampaikan kajian dan naskah akademik yang berisi sejumlah tuntutan, di antaranya reformasi sistem peradilan militer, penghentian impunitas terhadap aparat, serta penegasan supremasi sipil dalam negara hukum.
“Kami akan terus mengawal setiap komitmen yang disampaikan agar tidak berhenti sebagai janji tanpa realisasi,” lanjut Naomi.
Aliansi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga sipil serta menolak praktik dwifungsi militer yang dinilai berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer.
Audiensi ini, menurut mereka, menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan publik dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam memastikan reformasi berjalan secara konsisten.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan terlibat aktif dalam mendorong reformasi militer yang berkeadilan serta menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia,” pungkasnya.
DPRD Kalteng menyatakan akan menindaklanjuti hasil audiensi ini melalui koordinasi lintas lembaga, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat sipil tetap menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional. jef/fwa-red





