PENDAFTARAN SPMB 23-26 JUNI- SMAN 1 Palangka Raya Buka Jalur Domisili

PENDAFTARAN SPMB 23-26 JUNI- SMAN 1 Palangka Raya Buka Jalur Domisili
Kepala SMAN 1 Palangka Raya Drs H Arbusin

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, SMA Negeri 1 Palangka Raya kembali menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru. Pada tahun ini ada perbedaan dengan tahun ajaran 2024/2025 sebelumnya.

Hal yang membedakan adalah tentang penyebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan sebutan jalur zonasi menjadi jalur domisili. Artinya, calon murid baru yang berdomisili di wilayah tertentu Kota Palangka Raya yang boleh mendaftar di SMA Negeri 1 Palangka Raya.

Kepala SMAN 1 Palangka Raya Drs H Arbusin mengatakan, dasar dari pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 adalah surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah nomor 421/1098/Disdik/IV/2025 tanggal, 8 April 2025 tentang Kuota Rombongan Belajar Penerimaan Murid Baru SMAN, SMKN, SKH Provinsi Kalimantan Tengah Tahun ajaran 2025/2026.

Kemudian, surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah nomor 421/1099/Disdik/IV/2025 tanggal, 9 April 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN, SMKN, SKH Provinsi Kalimantan Tengah Tahun ajaran 2025/2026, dan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah nomor 421/1459/Disdik/V/2025 tanggal, 5 Mei 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN, SMKN, SKH Provinsi Kalimantan Tengah Tahun ajaran 2025/2026.
“Untuk SPMB tahun ini kita sesuai dengan arahan dan surat dari Disdik Provinsi Kalteng mengenai jadwal, alur, kuota dan syarat pendaftaran,” kata Arbusin kepada Tabengan, Kamis (12/6).

Dikatakan Arbusin, untuk Jadwal Pendaftaran peserta SPMB tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan secara online dan berlangsung selama 4 hari kerja, yang dimulai pada Senin, 23 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada Kamis, 26 Juni pukul 16.00 WIB.

“Sementara untuk jalur pendaftaran sebagaimana tahun ajaran 2024/2025, pada tahun ajaran 2025/2026 ada 4 (empat) jalur pendaftaran, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang bisa dipilih oleh para calon murid baru,” jelas dia.

Untuk kuota jalur domisili ditetapkan minimal 30 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen, dan jalur mutasi/pindah tugas orang tua maksimal 5 persen.

“Untuk jumlah Kuota pada tahun ajaran 2025/2026 ini, SMA Negeri 1 Palangka Raya mendapatkan kuota sebanyak 12 rombongan belajar,” imbuhnya.
Adapun syarat pendaftaran, pada SPMB ini ada 2 syarat yang harus dipenuhi oleh calon murid SMA Negeri 1 Palangka Raya, yaitu syarat umum dan syarat khusus.

Syarat umum di antaranya, berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025, memiliki kartu keluarga/surat keterangan domisili, memiliki ijazah/surat keterangan lulus (SKL) dari SMP asal atau yang sederajat, memiliki buku raport dari semester 1-5.

Syarat umum, adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon murid sesuai jalur pendaftaran yang diikuti. Untuk lebih detil, silakan unduh file brosur pada link https://sman1palangkaraya.sch.id/files/brosur_spmb_sman_1_p-_raya.pdf
Terakhir, untuk alur pendaftaran berlangsung secara online, artinya calon murid baru bisa mendaftar dari mana saja dengan menggunakan komputer/laptop maupun HP/tablet, sebelum mendaftar pastikan sudah menyiapkan berkas-berkas yang sudah discan dalam format pdf. rmp