PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya memberikan penjelasan resmi menyikapi laporan dari otoritas Taiwan terkait penarikan produk mi instan Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit. Produk tersebut ditemukan mengandung residu pestisida etilen oksida (EtO) di atas batas standar yang diizinkan di Taiwan.
Saat dikonfirmasi, Jumat (12/9), Kepala BBPOM Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto menjelaskan bahwa BBPOM Pusat telah memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Menurut keterangan resmi dari BBPOM Pusat yang diterima Tabengan, penarikan produk itu dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan menemukan produk Indomie dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026 mengandung EtO.
Terkait temuan ini, Pusat Keamanan Pangan (CFS) Hong Kong juga sedang melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan apakah produk serupa juga diimpor ke wilayah mereka.
Melalui surat penjelasan publik bernomor HM.01.1.2.09.25.151 tanggal 12 September 2025, BBPOM Pusat menyampaikan beberapa poin penting.
Pertama, Status Produk di Taiwan: BBPOM telah menerima laporan temuan EtO pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit. Produsen, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, telah memberikan klarifikasi bahwa produk yang ditemukan di Taiwan bukan merupakan ekspor resmi dari produsen.
Produk tersebut diduga diekspor oleh pihak trader tanpa sepengetahuan produsen. Saat ini, produsen sedang menelusuri bahan baku yang digunakan dan penyebab temuan tersebut.
Kedua, Perbedaan Standar Batas EtO: Temuan ini terjadi karena Taiwan menerapkan standar yang berbeda, di mana kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan yang berlaku di beberapa negara lain, termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia, yang memisahkan batasan untuk EtO dan turunannya, 2-kloroetanol (2-CE).
BBPOM juga menyebutkan, hingga saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Ketiga, Produk Aman untuk Konsumsi di Indonesia: Berdasarkan data registrasi BBPOM, produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit telah memiliki izin edar dan dianggap aman untuk dikonsumsi di Indonesia. BBPOM juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. rmp





