MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis beserta jajaran kepala perangkat daerah, menghadiri secara aktif Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025. Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemkab Barut dalam mendukung dan menghormati setiap tahapan demokrasi di daerahnya.
Rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, pada Sabtu (30/09/2025) tersebut secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Shalahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Sekda Muhlis, yang hadir mewakili Pemkab Barut, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU, Bawaslu, dan semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan PSU.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kelancaran proses demokrasi kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhlis menegaskan komitmen Pemkab Barut untuk memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon terpilih.
“Pemerintah daerah, beserta seluruh jajaran perangkat daerah, siap untuk bersinergi dan mendukung penuh kepemimpinan Bapak H. Shalahuddin dan Bapak Felix Sonadie Y. Tingan dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat melanjutkan dan mengakselerasi pembangunan di Barito Utara menuju yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025. Pasangan H. Shalahuddin-Felix Sonadie berhasil meraih 40.400 suara sah atau setara dengan 52,20 persen dari total suara.
Acara penting ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, Dandim 1013 Muara Teweh, Kapolres, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pasangan calon terpilih, serta perwakilan Dewan Pers, menunjukkan adanya dukungan menyeluruh dari seluruh komponen bangsa di Barito Utara bagi kepemimpinan yang akan datang.
Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, tahapan selanjutnya adalah proses pengusulan pelantikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (old)