PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya, aparat gabungan mulai melakukan pemantauan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM).
Sebuah kendaraan yang dicurigai terlibat dalam aktivitas tersebut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto menyampaikan bahwa kendaraan yang diamankan sementara dibawa ke Markas Komando Satpol PP guna memastikan legalitas dan peruntukannya.
“Untuk sementara kendaraan yang diduga sebagai mobil pelangsir di Jalan S. Parman tadi kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Palangka Raya untuk pendataan terlebih dahulu. Kami harapkan pihak yang merasa memiliki kendaraan tersebut bisa datang ke kantor agar dilakukan pendataan dan klarifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Berlianto menjelaskan, terdapat dua kendaraan yang menjadi perhatian petugas. Satu kendaraan ditemukan berada di sekitar SPBU Jalan S. Parman, sementara satu unit lainnya berada di kawasan Jalan Kapuas.
Namun demikian, pihaknya menegaskan belum dapat memastikan kendaraan tersebut benar-benar digunakan untuk praktik pelangsiran BBM. Terlebih, kendaraan yang berada di Jalan Kapuas ditemukan cukup jauh dari lokasi SPBU dan disebut pemiliknya sedang mengalami kerusakan.
“Ada dua kendaraan yang diduga. Satu berada di depan SPBU dan satu lagi di kawasan Jalan Kapuas. Namun untuk yang di Jalan Kapuas posisinya cukup jauh dari SPBU dan menurut pemiliknya sedang dalam perbaikan armada. Jadi kami belum bisa menyimpulkan atau menuduh lebih jauh,” jelasnya.
Ia menegaskan, Satpol PP bersama aparat kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus tersebut. Saat ini koordinasi dengan pihak Polresta Palangka Raya masih terus dilakukan guna memastikan apakah kendaraan yang diamankan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak Polresta Palangka Raya. Nanti akan dilihat apakah kendaraan tersebut sesuai peruntukannya atau tidak. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas di lapangan juga menemukan sejumlah jeriken kecil di kawasan Jalan Kapuas. Temuan tersebut kini masih dalam pemantauan karena diduga digunakan untuk pembelian BBM secara berulang menggunakan sepeda motor.
“Di kawasan Jalan Kapuas ada beberapa jeriken kecil yang ditemukan. Dugaan sementara digunakan oleh pengendara sepeda motor untuk membeli BBM berulang kali. Namun kami masih melakukan pemantauan lebih lanjut,” tuturnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan BBM hasil pelangsiran diperjualbelikan kembali, Berlianto memilih berhati-hati dalam memberikan kesimpulan. Ia menyebut pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif dan pemantauan situasi di lapangan.
“Kami masih berpikir positif. Bisa saja para pelangsir kesulitan beroperasi karena antrean panjang. Yang jelas kami akan terus memantau situasi di lapangan,” pungkasnya. dte





