PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah satuan pendidikan.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung saat dimintai keterangan terkait langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko keracunan makanan terkait program MBG.
“Kita bersyukur alhamdulillah nol untuk keracunan, tapi kita tetap antisipasi. Kemudian kita lakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat, memberikan masukan bagaimana mereka menjaga higienis dari makanan, kebersihan, kemudian juga untuk sanitasinya yang baik, serta memenuhi gizi yang sudah ditetapkan dalam syarat MBG itu,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (29/9).
Lebih lanjut, Leonard menegaskan bahwa penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya memiliki sertifikat higienis atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat penting dalam pengelolaan makanan.
“Sebenarnya mereka harusnya punya ya, para SPPG, BGN sudah ketat terkait hal itu, ada beberapa ahlinya karena ada BGN yang selalu mengawal itu. Kita berharap ini bisa dilaksanakan baik, SOP-nya dijalankan dengan benar, sehingga bisa mengurangi dan meniadakan kejadian keracunan,” tegasnya.
Leonard juga menyampaikan imbauan khusus kepada penyelenggara yang belum mengurus sertifikasi higienis.
“Ya, kami Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Gubernur tentunya mengimbau untuk segera mengurus sertifikasi dari SPPG itu. Kemudian juga menerapkan SOP yang benar dan tepat sesuai dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh petunjuk teknis dari BGN,” tutupnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov Kalteng berharap program MBG dapat berjalan sesuai standar, memberikan jaminan keamanan pangan bagi peserta didik, sekaligus meningkatkan kualitas gizi anak di sekolah.
SPPG Wajib Miliki SLHS
Pemko Palangka Raya semakin serius menjaga keamanan program MBG bagi peserta didik. Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran risiko keracunan akibat makanan yang kurang higienis. Upaya penguatan standar MBG dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (29/9).
Wawakot Palangka Raya Achmad Zaini menekankan pentingnya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG).
“Setiap SPPG setidaknya harus memiliki SLHS. Untuk mendapatkan SLHS, SPPG perlu melalui beberapa tahapan,” ujar Zaini.
Zaini menambahkan, prosesnya meliputi pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pengambilan sampel makanan. Sampel ini harus diuji di laboratorium untuk memastikan bebas dari virus, bakteri, dan kuman.
“Pengambilan sampel ini biasanya agak lama, karena harus melalui uji laboratorium, agar makanan tersebut bebas dari virus, bakteri, ataupun kuman,” jelasnya.
Mendagri juga menekankan agar pemerintah daerah tidak mempersulit proses penerbitan SLHS, agar program MBG dapat berjalan lancar, aman, dan sehat.
“Ini menjadi perhatian kita bersama, agar program MBG berjalan lancar, sehat, dan aman bagi anak-anak,” tegas Zaini.
Dengan penguatan standar ini, MBG Palangka Raya siap menjadi contoh kota lain dalam menghadirkan makanan sehat bagi peserta didik. ldw/ nws