Nilai Terendah Lomba Kebersihan, Bupati Ingatkan 10 SKPD Untuk Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Kantor 

Nilai Terendah Lomba Kebersihan, Bupati Ingatkan 10 SKPD Untuk Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Kantor 
Tim Juri Lomba Kebersihan Antar SKPD saat melakukan penilaian 

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kotawaringin Barat Hj.Nurhidayah mengintruksikan 10 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkungan pemerintah daerah Kobar, agar meningkatkan kebersihan lingkungan kantor termasuk juga memperhatikan pengelolaan sampahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati, Sabtu (5/10) pada pembukaan Kobar Expo di Lapangan Sepak Bola Sport Center Pangkalan Bun,  dimana Dinas Lingkungan Hidup telah mengumumkan pemenang Lomba Kebersihan Antar SKPD yang di laksanakan pada tanggal 29 – 30 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil penilaian para juri independen, Dinas PUPR Kobar meraih juara I, Inspektorat Kobar meraih juara II dan Dinas Perhubungan berhasil meraih juara III.  Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kobar pun mengumumkan 10 kantor SKPD yang memiliki nilai terendah.

Adapun ke 10 SKPD tersebut meliputi, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM),Sekretariat daerah , Sekretariat Dewan, DP3A- P2KB, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat , Satpol PP, dan Kesbangpol.

“Lomba kebersihan antar SKPD ini untuk meningkatkan kebersihan, kenyamanan, keindahan di Lingkungan Kantor Pemerintah daerah yang merupakan tempat pelayanan publik, selain itu juga penilaian ini upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap  lingkungan kantor masing-masing, sehingga penilaian ini sangat penting,” ujar Bupati Kobar.

Dimana menurut Bupati, penilaian tersebut bukan saja terfokus pada kebersihan maupun ruang tanaman hijau dalam lingkungan perkantoran, akan tetapi ditekankan juga pada Pengelolaan sampah, sebab sampah sampah dari perkantoran ini pun menyumbang sampah, sehingga perlu di pilah dan dikelola dengan baik.

“Sampah-sampah inikan diharapkan tidak berakhir ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) akan tetapi bisa ke kelola melalui pemilahan, dan sampah sampah di perkantoran jangan sampai di bakar , kita harus bijak mengatasi permasalahan sampah ini, dan pemerintah daerah Kobar telah berkomitmen dalam penanganan sampah,” ujar Bupati Kobar.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kobar, total timbulan sampah di Kobar dari enam Kecamatan mencapai 51.608,18 ton/tahunnya, sementara total timbulan sampah dari enam Kecamatan Se Kobar dalam seharinya mencapai 141,39 ton, dari angka tersebut 97,5 Ton/Hari sampah dibuang ke TPA.

“Jika sampah sampah tersebut tidak di kelola dengan baik maka TPA kita akan menjadi gundukan sampah, untuk itu Pengelolaan sampah harus dimulai dari perkantoran OPD, kita berikan contoh bagi masyarakat”, ujar Bupati Kobar.

Untuk memperkuat intruksi Pengelolaan sampah , Bupati Kobar telah mengeluarkan surat edaran nomor 600.4.15/116/DLH.3/2025 tentang strategi penanganan dan pengurangan sampah melalui pembentukan Bank sampah dan pembuatan kompos bahwa Semua Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melakukan tindakan pengurangan sampah dengan melalukan pemilahan sampah di rumah atau sumbernya dan wajib menjadi Bank sampah dan pembuatan kompos . (Yulia)