Kapan Pelantikan Bupati Barito Utara?

Kapan Pelantikan Bupati Barito Utara?
Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan

* Pemprov Kalteng Sampai Sekarang Belum Terima SK

* Rahmadi G Lentam: Di Palangka Raya

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih, H Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengungkapkan, sampai sekarang pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Kemendagri.

Ia menyebutkan, sejauh ini yang sudah diterima baru sebatas surat pengantar dari Pemerintah Daerah yang telah disampaikan ke kementerian.

“Pemprov belum menerima SK dari Kemendagri. SK belum turun,” ujar Leonard kepada wartawan, di Palangka Raya, Rabu (8/10).

Leonard menegaskan, kewenangan penuh terkait waktu dan pelaksanaan pelantikan kepala daerah sepenuhnya berada di tangan Kemendagri. Pemprov Kalteng, kata Leonard, hanya bertugas menindaklanjuti dan menjalankan keputusan serta arahan dari pemerintah pusat.

“Kita di provinsi siap melaksanakan pelantikan kapan pun jika SK dari Kemendagri sudah turun. Namun waktunya tetap menunggu arahan resmi dari pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan, proses pelantikan kepala daerah merupakan bagian akhir dari rangkaian panjang tahapan demokrasi di daerah yang harus dijalankan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua mekanisme sudah ada aturannya. Jadi kami menunggu dengan sabar dan tetap menyiapkan segala sesuatunya agar ketika SK sudah diterima, pelantikan bisa segera dilaksanakan tanpa hambatan,” jelasnya.

Menurutnya, pihak Pemprov Kalteng terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri agar proses penetapan SK dapat segera diselesaikan.

“Kami terus berkoordinasi dan memantau perkembangannya. Harapannya, SK bisa segera keluar agar roda pemerintahan di Kabupaten Barito Utara berjalan normal,” tambahnya.

Diketahui, pasangan H Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Namun, hingga kini belum ada kepastian jadwal pelantikan karena masih menunggu terbitnya SK pelantikan dari Kemendagri sebagai dasar hukum pelaksanaan acara tersebut.

Segera Dilantik di Palangka Raya

Sementara itu, kuasa hukum pasangan Shalahuddin-Felix, Rahmadi G Lentam menginformasikan, SK Mendagri mengenai pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Shalahuddin dan Felix Sonadie, telah ditandatangani pada Selasa (7/10).

“Insya Allah jika tidak ada halangan yang urgen, pelantikannya diselenggarakan di Palangka Raya, setelah dikonsultasikan dengan Gubernur Kalteng atas nama Menteri Dalam Negeri RI,” ujar Rahmadi, seperti dikutip dari unggahan media sosialnya, Selasa malam.

Konfirmasi serupa juga diberikan langsung oleh Bupati terpilih, Shalahuddin. Saat dikonfirmasi via pesan singkat, ia membenarkan kabar tersebut dengan singkat, “Ya benar informasinya,” katanya.

Ditandatanganinya SK Mendagri ini menandai selesainya proses hukum administrasi pengangkatan kedua pemimpin tersebut. Kini, masyarakat Barito Utara tinggal menunggu acara puncak pelantikan yang kabarnya dijadwalkan pada 10 Oktober 2025 di Palangka Raya, yang akan menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Barito Utara.

Melalui unggahannya, Rahmadi turut menyampaikan harapan bagi pasangan Shalahuddin-Felix. Ia berharap keduanya dapat menjadi pemimpin yang amanah, merakyat, dan mengabdi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Barito Utara. Momen ini pun disambut antusias oleh berbagai kalangan, yang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru untuk memajukan daerah. ldw/Old