ASPIRASI PRAKTISI

Pratisi Hukum Soroti Mulai Mengularnya Antrean BBM

119
×

Pratisi Hukum Soroti Mulai Mengularnya Antrean BBM

Sebarkan artikel ini
Pratisi Hukum Soroti Mulai Mengularnya Antrean BBM

Dr. Ari Yunus Hendrawan, SH: Harus Ada Pengawasan dan intervensi dari Pihak Berwenang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Tengah diduga semakin meluas dan terang-terangan. Setelah sekian lama masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan Solar bersubsidi, kini jenis BBM nonsubsidi seperti Dexlite pun mulai hilang dari pasaran akibat maraknya aksi “pelangsir” yang diduga menyuplai kebutuhan sektor pertambangan dan perusahaan besar.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari akademisi dan praktisi hukum, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom. Menurut beliau, kelangkaan ini bukan sekadar masalah distribusi teknis, melainkan ada indikasi kuat tindak pidana yang terjadi di depan mata.

Sebagai pengguna rutin Dexlite, Dr. Ari merasakan langsung sulitnya mendapatkan stok di SPBU. “Dexlite yang seharusnya menjadi alternatif bagi kendaraan mesin diesel modern kini justru sulit ditemukan. Ini sangat mengganggu mobilitas masyarakat dan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Secara hukum, tindakan ini melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dr. Ari mendesak aparat penegak hukum dan Pertamina untuk bertindak tegas. “Kita melihat pidana terjadi di depan mata. Jika didiamkan, maka ada pembiaran terhadap perusakan tatanan ekonomi dan hukum di Kalimantan Tengah.”

Jangan sampai pemerintah daerah Anggota DPRD hanya menjadi penonton. Karna merasa nyama di kursi jabatan

Menunda intervensi kebijakan dan pengawasan lapangan sama saja dengan menafikan rasa keadilan bagi warga Kalimantan Tengah.
Ari Yunus Hendrawan menegaskan bahwa prinsip ‘Justice Delayed is Justice Denied’ berlaku mutlak di sini. Menunda penangkapan pelangsir dan mafia BBM berarti menolak memberikan keadilan bagi pengguna Dexlite dan Solar yang jujur.

“Penundaan proses hukum ini bukan hanya masalah administratif, tapi merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata karena membiarkan rakyat kecil menderita sementara para mafia terus mengeruk keuntungan,” ujarnya.
Pernyataan perwakilan Pertamina yang menyebut stok Dexlite aman di Kalimantan Tengah adalah retorika tanpa dasar fakta lapangan. Sebagai pengguna langsung, saya menantang mereka: aman di mana?

“Di atas kertas mungkin aman, tapi di nosel SPBU barangnya gaib atau dikuasai pelangsir. Jangan sampai rakyat dipaksa melakukan ‘sweeping’ mandiri karena frustrasi melihat kejahatan tindak pidana ini dibiarkan terjadi di depan mata,” tandasnya. dor