SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak 11 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diketahui belum menyelesaikan permasalahan batas desa di sejumlah desa di wilayah Kecamatan tersebut.
Plt Asisten I Setda Kotim Oktav Fahlevi mengatakan hingga saat ini baru ada 6 Kecamatan yang telah merampungkan permasalahan batas desa itu.
“Baru 6 Kecamatan yang selesai di Kotim selebihnya belum jadi ada sekitar 11 Kecamatan ,” ucapnya Jumat (7/11)
Dijelaskan Oktav, batas Desa antar desa di Kotim itu baru batas Desa indikatif belum definitif. Sementara berdasarkan peta indikatif 2018 yang dibuat oleh Badan Informasi Geospasial, Kotim baru indikatif . Dirinya berharap di tahun 2026 triwulan ketiga itu batas Desa di Kabupaten Kotim semua bisa ditetapkan definitif.
Untuk melakukan pembuatan kesepakatan itu menurut Oktav, di fasilitasi oleh DPRD dan ada kesepakatan dari Desa yang berbatasan secara langsung. Hal itu dilakukan secara musyawarah mufakat oleh Desa yang berbatasan secara langsung baik di dalam satu wilayah Kecamatan maupun antardesa yang berbatasan antar negara.
” Ada beberapa lokasi Kecamatan ini mayoritas belum selesai tapi masih berproses di DPMD kita berharap tahun 2026 semuanya selesai lah karena kalau misalnya nanti pemerintah Desa tidak selesai itu akan diambil oleh pemerintah daerah dan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Menurutnya kendala belum menyelesaikan permasalahan tersebut diantaranya selain masalah administrasi juga masalah investasi hingga perebutan lahan. Hal itu menjadi salah satu kendala karena menurutnya ada batas desa yang merasa bahwa batas wilayahnya menjadi berkurang ada juga karena ada batas luas desa menjadi bertambah.
“Kecemburuan-cemburuan seperti ini merupakan salah satu masalah juga di dalam penetapan batas Desa secara definitif ,” ucapnya. (MS)





