Hukrim

Bawa 4 Paket Sabu, Pemuda Palangka Raya Diringkus di Kotim

36
×

Bawa 4 Paket Sabu, Pemuda Palangka Raya Diringkus di Kotim

Sebarkan artikel ini
Bawa 4 Paket Sabu, Pemuda Palangka Raya Diringkus di Kotim
TANGKAP-TRK (29) pemuda asal Palangkaa Raya tertangkap di Kotim karena membawa 4 paket sabu. FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Upaya peredaran narkoba lintas kota kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda asal Palangka Raya berinisial TRK (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) saat membawa empat paket sabu siap edar di kawasan Eks Golden, Jalan Rahadi Usman II, Sampit, Kamis (23/10).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Begitu memastikan target berada di lokasi, anggota langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan empat bungkus sabu dengan berat kotor 2,75 gram, satu timbangan digital, serta alat hisap,” ungkapnya, Jumat (31/10).

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel, sepeda motor Yamaha Xabre KH 2502 NU, dan dompet milik pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, TRK yang bekerja di bidang konstruksi diduga berperan sebagai kurir sabu lintas kota dengan jalur distribusi antara Palangka Raya dan Sampit. Polisi kini tengah menelusuri jaringan di atasnya yang diduga memasok barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Suherman menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja dan di mana saja. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor bila melihat aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari warga sangat membantu kami menindak cepat,” ujarnya.

Polres Kotim juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. fwa