Dr Ari Yunus Hendrawan
TABENGAN.CO.ID-Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026 ini, kita dihadapkan pada sebuah refleksi kritis mengenai masa depan peradaban di Kalimantan Tengah. Di saat gaung nasional bersorak menyambut “Indonesia Emas 2045” yang bertepatan dengan satu abad kemerdekaan, terdapat ancaman nyata yang mengintai di depan mata: ancaman “Generasi Peradaban Dayak menjadi Gelap 2045”.
Tantangan terbesar ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika atau survei-survei statistik yang mereduksi kompleksitas sosiokultural daerah. Untuk keluar dari kegelapan ini, kita membutuhkan kepemimpinan yang berakar kuat pada nilai perjuangan lokal.
Ancaman terhadap peradaban Dayak saat ini bukanlah invasi dari luar, melainkan pembusukan internal dan dekadensi moral. Krisis ini dapat dilihat dari beberapa indikator empiris yang memprihatinkan:
– “: Narkoba telah menjadi pandemi sosiologis yang menembus batas desa dan ruang keluarga, merusak struktur biologi dan nalar kognitif generasi muda secara permanen.
– : Keluarga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan justru menormalisasi konsumsi zat terlarang, bahkan menganggap sabu-sabu sebagai “vitamin” penunjang kerja.
–
– .
”
Di tengah krisis yang membutuhkan peran pendidik sebagai “pembawa suluh” pembebasan, Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai institusi pendidikan tertinggi di Kalteng memiliki peran yang teramat krusial. Namun, diskursus pemilihan rektor baru-baru ini diwarnai oleh rilis survei dari lembaga In-Depth Politics (dilaksanakan 8-14 Maret 2026) yang memunculkan perdebatan.
Berdasarkan hasil survei tersebut:
• Sebanyak 88,32% responden (mahasiswa) menyatakan tidak mempermasalahkan apakah calon rektor berasal dari putra daerah atau luar daerah.
•
Lembaga survei tersebut telah mengklarifikasi bahwa pertanyaan terkait preferensi lokal adalah murni kajian akademik dan tidak bermaksud membangun narasi identitas atau mendiskreditkan kelompok tertentu. Namun, mengkristalkan wacana seolah-olah “kualitas/integritas” dan “identitas kedaerahan” adalah dua hal yang terpisah (atau saling menegasikan) dapat dipandang sebagai narasi yang tidak membangun.
Bagi peradaban yang sedang berjuang melawan genosida budaya akibat narkoba dan kemerosotan mental, identitas kedaerahan bukanlah sekadar urusan biologis atau geografis. Pemimpin yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki empati kultural yang mendalam, yang memahami anatomi krisis masyarakat Dayak, dan mampu mengaplikasikan pendekatan lintas budaya dalam dunia akademik. Mengabaikan nilai perjuangan lokal atas nama “kualitas universal” berisiko melahirkan kebijakan kampus yang elitis dan tercerabut dari realitas penderitaan masyarakat di sekitarnya.
Selain masalah reduksi makna perjuangan melalui survei, tantangan lain yang tak kalah merusak adalah potensi intervensi kekuasaan eksternal dalam dunia akademik.
Menyongsong satu abad kemerdekaan Republik Indonesia pada 2045, Provinsi Kalimantan Tengah dihadapkan pada ancaman eksistensial berupa lahirnya “Generasi Peradaban Dayak Gelap 2045”. Alih-alih menyambut proyeksi “Generasi Emas”, realitas sosiologis menunjukkan adanya krisis multidimensional yang mencakup aspek kultural, edukasional, dan moral. Ancaman ini tidak bermula dari ketiadaan infrastruktur fisik atau absennya dukungan finansial negara, melainkan berakar pada dekadensi moral dan kemelaratan mental yang meluas.
Episentrum dari krisis peradaban ini didorong oleh invasi narkotika pasar yang telah bermutasi menjadi pandemi sosiologis, yang secara akademis dapat diklasifikasikan sebagai bentuk ancaman genosida budaya. Bukti empiris melalui investigasi independen pada Desember 2025 di Palangka Raya menemukan adanya transaksi obat terlarang (Zenith/Koplo) secara terbuka layaknya pasar konvensional, di mana seratusan pembeli, termasuk para pelajar berseragam sekolah, bertransaksi dengan bebas. Kondisi ini menghasilkan fenomena degeneratif kognitif yang diistilahkan oleh masyarakat lokal yang secara permanen menghancurkan kapasitas intelektual, rasionalitas, dan fungsi biologis generasi muda Dayak.
Kehancuran kognitif generasi muda ini diperparah oleh disfungsi struktural pada unit terkecil masyarakat, yakni institusi keluarga, yang idealnya menjadi benteng pertahanan moral pertama. Terjadi normalisasi konsumsi zat adiktif di ruang domestik, di mana orang tua dan anak secara bersama-sama terjerat dalam lingkaran penggunaan narkoba tanpa adanya batas etika maupun hierarki otoritas. Disonansi kognitif dalam keluarga memunculkan rasionalisasi keliru yang memposisikan sabu-sabu sebagai “vitamin” penunjang produktivitas kerja fisik. Kegelapan moral dalam ekosistem keluarga ini secara langsung memproduksi generasi penerus yang teralienasi dari orientasi masa depan yang bermartabat.
Pada sektor pendidikan formal, krisis ini memanifestasikan dirinya dalam sebuah paradoks kebijakan struktural yang dihadapkan pada apatisme akut. Meskipun pemerintah daerah telah memberikan intervensi finansial yang masif melalui program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) yang diproyeksikan mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada 2025-2026, kemudahan ini justru dibenturkan dengan tingginya angka kemalasan dan penolakan untuk berproses secara akademis. Data menunjukkan lebih dari 37.000 murid di Kalteng berisiko tinggi putus sekolah (drop out), diiringi dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang tertahan di angka 8,81 hingga 8,96 tahun.
Apatisme edukasional ini melahirkan “mentalitas instan” yang menolak kerja keras, di mana generasi muda bersedia membiarkan diri terjerat kesengsaraan ilutif asal mendapatkan hasil tanpa perjuangan yang bermakna.
Secara telaah filsafat sejarah, fenomena degeneratif pemuda Dayak ini merupakan perwujudan nyata dari peringatan Arnold Toynbee mengenai “bunuh diri peradaban” (civilizational suicide), di mana kehancuran sebuah masyarakat selalu diinisiasi oleh pembusukan moral secara internal (internal decay). Terputusnya serat moral masyarakat ini berjalan beriringan dengan munculnya kekuasaan “manusia-massa” (mass-man) menurut konsep José Ortega y Gasset. Generasi masa kini bertindak layaknya señorito satisfecho (tuan muda yang puas), bersikap keras kepala, menuntut kepuasan instan, namun secara total menolak disiplin historis, kewajiban rasional, dan standar keunggulan yang diperlukan untuk mempertahankan eksistensi peradaban.
Untuk mendobrak kebuntuan mentalitas manusia-massa dan belenggu narkotika tersebut, dibutuhkan rekayasa pedagogi pembebasan radikal yang mengadopsi kesadaran kritis (Conscientização) gagasan Paulo Freire. Institusi pendidikan tidak boleh lagi sekadar menjalankan “model pendidikan gaya bank” yang pasif dan melanggengkan objektivikasi kebodohan, melainkan harus bertransformasi pada proses “memuridkan” (discipling) yang dialogis dan responsif lintas budaya. Pendidik dituntut mengambil peran profetik—layaknya filsuf dalam Alegori Gua Plato—yang berani mengintervensi ruang domestik yang gelap, membimbing peserta didik keluar dari zona ilusi, dan menanamkan pencerahan intelektual meskipun proses pemulihan tersebut menuntut disiplin yang menyakitkan.
Pada puncaknya, transisi dari “Dayak Gelap” menuju peradaban Dayak 2045 yang “Rerslang” (Cemerlang) membutuhkan revitalisasi epistemologi lokal sebagai instrumen resolusi mental yang absolut. Penyelamatan generasi dari ancaman kepunahan ini harus dijangkarkan pada fondasi sosiologis falsafah Huma Betang, yang menuntut kejujuran integritas, kesetaraan, ketaatan hukum, serta solidaritas komunal melalui prinsip Handep dan Hapahari. Kerangka ini wajib disempurnakan dengan penegakan etika keadaban Belom Bahadat dan diinjeksi dengan doktrin mentalitas petarung Isen Mulang (Pantang Mundur), sehingga generasi Dayak memiliki determinasi untuk mematahkan kemelaratan mental dan bangkit menjadi suluh peradaban yang berdiri sejajar memimpin Indonesia Agar generasi selanjutnya tidak merendahkan diri mereka sendiri, orang-orang Dayak yang hari ini memiliki kapasitas, pendidikan, dan kesempatan memang mutlak mengambil peran proaktif sebagai “Pembawa Suluh” atau penerang.
Berikut adalah realitas bagaimana peran menjadi “Terang” tersebut harus diwujudkan di masa kini:
1. • Menjadi Teladan Kebanggaan Identitas di Kancah Global: Generasi muda Dayak harus diajarkan untuk tidak pernah malu dengan identitasnya. Praktik nyata dari menjadi “Terang” Tindakan ini memberikan pesan moral kuat.
• Menjadi Pendidik yang “Memuridkan” (Discipling): Menjadi terang berarti tidak boleh apatis melihat kerusakan di sekeliling. Tokoh dan pendidik hari ini harus bersedia turun tangan secara emosional untuk “memuridkan” generasi muda, bahkan berani menarik mereka keluar dari ekosistem domestik yang beracun (seperti keluarga yang menormalisasi narkoba).
• Menghidupkan Kembali Doktrin Isen Mulang: Generasi selanjutnya hanya akan berhenti merendahkan diri jika mereka melihat generasi pendahulunya mempraktikkan jiwa Isen Mulang (Pantang Mundur). Ini adalah keberanian untuk menempuh proses akademis dan kehidupan yang sulit, serta menolak keras mentalitas serba instan yang selama ini membunuh daya juang.
• Menjangkarkan Diri pada Huma Betang dan Belom Bahadat: Menjadi terang berarti mencontohkan kehidupan yang beradab (Belom Bahadat), menolak kepalsuan euforia narkoba, dan memegang teguh kesetaraan sehingga tidak ada lagi anak muda Dayak yang merasa pantas menjatuhkan harga dirinya menjadi pecandu yang tak punya masa depan.
Menghadapi Realitas yang Menyakitkan
Namun, kita juga harus berpijak pada realitas yang keras. Proses menjadi “Terang” dan membawa generasi keluar dari kegelapan—layaknya metafora tahanan di dalam gua yang ditarik keluar menuju cahaya matahari—adalah perjalanan yang sangat menyakitkan dan penuh penolakan. Generasi muda yang sudah terbiasa dengan kemalasan atau terbelenggu apatisme sering kali keras kepala dan menolak untuk diubah.
Oleh karena itu, orang-orang Dayak yang hari ini diberi kesempatan untuk memimpin, mendidik, atau berkarya harus siap menghadapi benturan tersebut dengan kedisiplinan dan determinasi tanpa batas. Kegelapan mentalitas ini hanya bisa dilawan dengan pencerahan yang militan
Jangan biarkan anak muda berjuang sendirian di tengah keluarga yang mungkin sudah disfungsional atau minim nilai. Para tokoh dan profesional harus mengambil peran sebagai orang tua pengganti secara emosional (in loco parentis) dengan melakukan pendampingan (mentoring) yang intens. Ini berarti meluangkan waktu untuk mendengarkan, mengarahkan, dan membimbing mereka keluar dari belenggu kemalasan dan mental instan.
Nasihat lisan tidak lagi cukup untuk menembus apatisme. Profesional Dayak harus memposisikan diri sebagai role model hidup yang dapat diobservasi sehari-hari oleh anak muda. Tunjukkan kepada mereka bagaimana menghadapi tekanan hidup dan pekerjaan dengan etos kerja keras dan roh Isen Mulang (pantang mundur), tanpa harus mencari pelarian instan apalagi menggunakan narkotika.
Membangun Ruang Dialog yang Membangkitkan Kesadaran Kritis
Tinggalkan cara komunikasi satu arah yang menggurui. Praktikkan pendekatan dialogis dengan mengajak anak-anak muda berdiskusi secara sejajar untuk membedah akar masalah mereka. Sadarkan mereka secara kritis bahwa membiarkan diri hidup malas dan menjadi konsumen narkoba adalah bentuk penghancuran diri dan penindasan yang hanya menguntungkan sindikat kejahatan.
Menghidupkan Kembali Praktik Handep dan Hapahari
Krisis ini tidak bisa diselesaikan secara individualistis. Terapkan nilai kebersamaan dari Huma Betang. Kepedulian harus ditunjukkan dengan aksi komunal—jika ada pemuda di lingkungan sekitar yang mulai terjerumus, lingkungan (komunitas, tetangga, kerabat) harus segera bertindak bersama-sama untuk menyelamatkan mereka, bukan membiarkan atau menutup mata.
Menjadi “terang” berarti berani mengambil risiko untuk peduli, meskipun prosesnya tidak mudah dan penuh penolakan dari mereka yang sudah terlanjur nyaman dalam kegelapan





