PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 95.000 batang bibit kakao milik produsen pembesaran benih resmi CV. Surya Mitra Perkasa di Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, berhasil lolos sertifikasi dan dinyatakan layak edar oleh UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan pemeriksaan dan sertifikasi ini dilakukan pada tanggal 3–4 November 2025 oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) terhadap varietas unggul Hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H.
Proses sertifikasi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 49/Kpts/KB.020/E/06/2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bibit kakao tersebut telah memenuhi semua standar teknis yang ketat:
Asal-usul Benih: Berasal dari sumber benih kakao unggul yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian RI, yakni dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon di Jawa Timur.
Kriteria Siap Salur: Memenuhi syarat minimal seperti umur tanaman minimal 3 bulan, tinggi minimal 30 cm, diameter daun minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal 6 helai, serta bebas hama dan penyakit tanaman.
“Dari keseluruhan pemeriksaan, bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa yang lolos sertifikasi sebanyak 95.000 batang, dinyatakan layak edar dan akan diberikan Sertifikat Mutu Benih beserta label mutu benih berwarna biru,” jelas Kadisbun Kalteng H Rizki R Badjuri melalui Kepala UPT BP3B Disbun Kalteng, David Hariyanto.
Bibit unggul yang dibiayai dari APBD Disbun Kalteng ini rencananya akan didistribusikan kepada 4 (empat) kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya.




