Hukrim  

BNNP Kalteng Gerebek Kampung Ponton

BNNP Kalteng Gerebek Kampung Ponton
OPERASI GABUNGAN- Lima warga Ponton ketika digelandang karena kedapatan positif setelah tes urine. Tampak belasan bong sabu turut diamankan.TABENGAN/ADE KURNIAWAN

+GDAN Kalteng, DAD Kalteng, Batamad dan Sejumlah Ormas Lainnya Hadir untuk Mengedukasi Masyarakat  

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama menggelar operasi terpadu di kawasan rawan peredaran narkoba, Kampung Ponton, Jumat (7/11).

‎‎Kegiatan diawali dengan apel bersama di kawasan Pelabuhan Rambang, Palangka Raya. Dalam apel tersebut, para peserta mendapatkan arahan terkait langkah tegas dan sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat adat dalam memberantas peredaran narkoba.

‎‎Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kalteng akan dilakukan secara terpadu, termasuk dengan penerapan sanksi adat Dayak.

“Penegakan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak. Sanksi adat tertinggi bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika adalah pengusiran dari tanah adat,” ujarnya.

‎‎Ruslan menambahkan, kegiatan awal di Kampung Ponton dilakukan melalui razia, pemeriksaan urine, serta pendekatan persuasif kepada warga. Ia juga mengultimatum para pengedar dan bandar narkoba agar segera menghentikan aktivitasnya.

‎“Kami tegaskan, perang terhadap peredaran narkoba di Kampung Ponton sudah dimulai. Ini adalah titik awal,” tegasnya.

‎Ia berharap masyarakat adat Dayak dapat menjadi garda terdepan dalam menolak dan memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, selain itu kegiatan  ini menjadikan momentum.peringatan bagi bandar narkoba yang ada di kawan ponton.

‎“Kita ingin masyarakat adat Dayak turut menjaga generasi muda agar terbebas dari jeratan narkoba. Ke depan, peran masyarakat akan lebih dioptimalkan, tidak hanya mengandalkan aparat BNN,” tegasnya.

‎Sementara itu, Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henricho Binti, mengatakan GDAN Kalteng bekerja sama BNNP Kalteng akan melakukan intervensi tidak hanya di kota Palangka Raya saja, namun ke seluruh daerah.

‎‎”Kita dalam kegiatan ini dengan mendukung program BNN seluruh Indonesia untuk mengintervensi ke daerah-daerah yang rawan narkoba seperti Ponton, dan kegiatan ini lebih mengedepankan sosialisasi dari pada penindakan,” ungkapnya.

‎Dalam tes urine yang dilaksanakan, lima warga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena kedapatan positif. Empat di antaranya diketahui berinisial YA (18), AI (22), IH (20) dan FO (22). mak