-
DPRD PALANGKA RAYA

Hatir Sata Tarigan Ingatkan Pengambang Material Pasir Berhamburan

40
×

Hatir Sata Tarigan Ingatkan Pengambang Material Pasir Berhamburan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pembangunan di Kota Palangka Raya semakin pesat, mulai dari fasilitas publik hingga perumahan yang dikelola oleh berbagai pengembang. Namun, sayangnya, masih banyak pengembang yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, salah satunya adalah ceceran pasir dari truk pengangkut material yang dibiarkan berserakan di jalan.

Salah satu lokasi yang cukup terdampak adalah Jalan Seth Adji, di mana pasir yang jatuh dari truk pengangkut dapat membahayakan pengendara, terutama bagi pengguna roda dua.

Hal ini pun mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, yang juga Ketua Fraksi Demokrat Hatir Sata Tarigan, ia menyebut seharusnya setiap pembangunan tentu sebelum memulai proyek sudah melalui analisa lingkungan.

Maka dari itu jika ada pelanggaran atau gangguan terhadap ketertiban umum, masyarakat bisa melaporkannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak kebijakan daerah.

“Setiap pembangunan tentunya pasti sebelum membangun sudah ada analisa lingkungan(atau) sejenisnya. Sehingga sesuai aturan kalau ada hal hal yg tidak sesuai di lapangan bisa saja dilaporkan ke Pol PP sebagai pengaman kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya, Rabu (5/3).

Ia mengingatkan para pengembang agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan proyeknya, tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Hendaknya para pengembang dalam membangun jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Material dan sisa material harus ditempatkan di tanah mereka jangan sampai mengganggu,” tambahnya.

Diharapkan, para pengembang lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kebersihan lingkungan dalam setiap proyeknya, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar. nws

 

 

-
-
-