Aktif Urus PBG SLF, Pemkab Kotim Berikan Apresiasi kepada PT Uni Primacom 

Aktif Urus PBG SLF, Pemkab Kotim Berikan Apresiasi kepada PT Uni Primacom 
APRESIASI-Kepala Bagian Legalitas PT Uni Primacom Dwi Larjono (batik biru hijau) berfoto bersama Plt Kepala Dinas CKTRP Kotim Mentana Dhinar Tistama dan jajaran FOTO TABENGAN/MAYA SELVIANI
Aktif Urus PBG SLF, Pemkab Kotim Berikan Apresiasi kepada PT Uni Primacom 
FOTO BERSAMAI-Kepala Bagian Legalitas PT Uni Primacom Dwi Larjono (batik biru hijau) berfoto bersama Plt Kepala Dinas CKTRP Kotim Mentana Dhinar Tistama dan jajaran FOTO TABENGAN/MAYA SELVIANI

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kotim memberikan apreasiasi kepada PT Uni Primacom yang merupakan bagian dari Musirawas Group dalam hal menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PT Uni Primacom dinilai sangat aktif dalam mengurus perijinan bangunan tersebut yang nantinya akan berdampak kepada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim.

Plt Kepala Dinas CKTRP Kotim Mentana Dhinar Tistama mengatakan giat visitasi PKS PT Uni Primacom dilaksanakan tanggal 17-20 November 2025.

Selanjutnya telah dilaksanakan verifikasi bersama kelayakan serta kesesuaian antara gambar dan bangunan yang terbangun/eksisting untuk penerbitan PBG/SLF PT Uni Primacom sebanyak 281 bangunan dengan estimasi potensi retribusi untuk PAD Kotim sebesar kurang lebih Rp 200 juta. Dalam prosesnya pihak PT Uni Primacom menggandeng PT Eticon sebagai konsultan dalam hal kepenguruan permohonan PBG/SLF.

” Kami juga berterimakasih kepada PT Uni Primacom salah satu perusahaan yang telah melaksanakan proses tersebut. Sampai sejauh ini PT Uni Primacom yang paling kooperatif dalam pengajuan proses perijinan yang diajukan juga yang diantaranya yang paling besar untuk PT Uni primacom. Kami mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya untuk PT Uni Primacom ,” ujar Mentana.

Hal tersebut langsung disampaikan Mentana saat menghadiri kegiatan rapat closing hasil visitasi lapangan terkait permohonan PBG/SLF yang diajukan oleh PT Uni Primacom di Aula Mall Pelayanan Publik Jumat (21/11).

Dirinya mengatakan potensi pemasukan PAD dadi PBG/SLG masih sangat besar . Apalagi menurutnya baru sekitar 19 persen perusahaan yang mengajukan proses perijinan bangunan di wilayah Kotim. Bahkan untuk saat ini , dipaparkannya jika target PAD yang ditetapkan untuk perijinan pembangunan tersebut dari target Rp 4 miliar telah melebihi target sebesar Rp 4.400.799.015 tercatat hingga akhir Oktober 2025. Diakui Mentana ada beberapa kendala yang menyebabkan masih banyaknya perusahaan yang belum mengurus perijinan bangunan tersebut diantaranya masalah persoalan di internal perusahaan, kemudian masih ada asumsi mengurus perijinan bangunan tersebut rumit dan ribet. Untuk itu pihaknya berencana akan memperbanyak kegiatan sosialisasi salah satunya melalui media massa untuk memperluas informasi jika mengurus perijinan bangunan itu tidaklah sulit.

“Hal ini yang mau kita benahi artinya kita mengajak perusahaan untuk mengurus hal ini juga dibarengi dengan komitmen kita untuk meningkatkan layanan khususnya pada pengurusan PBG/SLF ini ,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Legalitas PT Uni Primacom Dwi Larjono yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan sebagai pemohon tentunya pihaknya akan mengikuti aturan-aturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. Apalagi hal tersebut bertujuan untuk menunjang PAD.

“Kami dari perusahaan itu berharap ada kemudahan-kemudahan selain aturan-aturan maupun persyaratan yang ada. Hal itu tu kita penuhi tapi dengan kerjasama yang baik dengan pihak regulator dalam hal ini dinas terkait ini mudah-mudahan pengurusan semua bisa lancar,” terangnya .

Intinya , lanjut Dwi perusahaan selalu siap untuk membantu Daerah dalam hal meningkatkan pemasukkan PAD dengan mengikuti regulasi atau aturan yang udah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. c-may/bb