Pemkab Lamandau Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Naik Kategori Menjadi “Informatif”

Pemkab Lamandau Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Naik Kategori Menjadi “Informatif”
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menorehkan prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (25/11) malam.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dan diterima oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Lamandau, Meigo, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Wagub Edy sampaikan bahwa saat ini masyarakat sangat menginginkan keterbukaan penyelenggara tugas pemerintahan untuk bisa menyampaikan informasi yang tepat.
“oleh karenanya perkembangan dunia digital dan media sosial yang sangat pesat ini harus dimanfaatkan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, terbuka dan terpercaya,” kata Wagub.
Pencapaian ini menunjukkan perkembangan signifikan Pemkab Lamandau dalam pengelolaan keterbukaan informasi, dalam penilaian selama empat tahun terakhir oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, Kabupaten Lamandau menunjukkan tren peningkatan, yakni di Tahun 2022 – Menuju Informatif, Tahun 2023 – Menuju Informatif dan Tahun 2024 – Cukup Informatif.
Memasuki 2025, Kabupaten Lamandau berhasil melampaui capaian sebelumnya dengan naik ke kategori tertinggi, kualifikasi Badan Publik kategori Informatif.
Kenaikan kategori ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamandau dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Peran lintas perangkat daerah, termasuk PPID Utama dan PPID Pelaksana, dinilai semakin solid dalam memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.
“Bertepatan dengan Launching Aplikasi Smart City sebagai langkah percepatan transformasi digital dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Lamandau pula, kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat desa, karena itu, kami berupaya mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik,” ujar Bupati Rizky.
Dengan prestasi ini, Pemkab Lamandau diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif, serta menjadikan transparansi informasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan. (Diskominfostandi Lamandau)