PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Bebie meminta agar ribuan PPPK Paruh Waktu yang beberapa waktu lalu menerima SK Pengangkatan, melaksanakan tugasnya lebih disiplin dan profesional melayani masyarakat. Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan dalam kondisi efisiensi anggaran yang dihadapi semua daerah saat ini, diharapkan seluruh ASN, baik itu PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu lebih meningkatkan kinerjanya dan kualitas kerja dan pelayanannya.
“Baik administrasi, guru dan pelayanan kepada masyarakat secara langsung semua perlu lebih profesional dan disiplin. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita dan masyarakat pantau, agar hasil ataupun tujuannya sesuai dengan target dan harapan,” kata Bebie
Selain itu menurutnya seperti apa yang disampaikan oleh Bupati yang menegaskan tidak ada rekomendasi untuk ASN baru yang meminta rekomendasi pindah kerja, Bebie sangat mendukung yang menjadi penekanan tersebut.
“Ya terkait penekanan dari bupati tadi sangat kami dukung. Tentunya demi tujuan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK Paruh waktu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mura, Heriyus, di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11). Jumlah PPPK Paruh Waktu saat pelantikan sebanyak 1321 orang, namun yang ditetapkan NI PPPK sebanyak 1313 orang. Penyebabnya, 8 orang yang tidak mengisi DRH dengan berbagai alasan antara lain: mengundurkan diri, sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai Non- ASN di Mura.
Bupati Mura Heriyus dalam sambutannya menyampaikan PPPK Paruh Waktu adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.
Ia menekankan agar setiap ASN dapat meningkatkan etos kerja Pemkab Mura yaitu 5 K (Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Berkualitas). Membangun Mura Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera serta Bermartabat dalam naungan NKRI. ist











