SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 223,74 gram di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim Kamis (26/2).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang diwakili oleh Kasat Narkoba Suherman, didampingi Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko.
 Pemusnahan juga disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka, guna memastikan transparansi dan keabsahan proses hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 223,74 gram atau setara dengan nilai ekonomi sekitar Rp 335.610.000.
Dengan jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 1.119 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Dalam proses pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.
Kapolres Kotim melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan,” terangnya.
 Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada pihak kepolisian. Pihaknya mengimbau siapa pun yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkannya ke Polres Kotim.
“Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,
Bersama kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya. may/red