DPRD PALANGKA RAYA

DESAK PENGAWASAN KETAT MBG -DPRD P Raya: Temukan Menu Tidak Layak Didokumentasikan dan Laporkan

133
×

DESAK PENGAWASAN KETAT MBG -DPRD P Raya: Temukan Menu Tidak Layak Didokumentasikan dan Laporkan

Sebarkan artikel ini
DESAK PENGAWASAN KETAT MBG -DPRD P Raya: Temukan Menu Tidak Layak Didokumentasikan dan Laporkan
Khemal Nasery

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mendorong Pemerintah Kota agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kualitas makanan yang diterima siswa benar-benar memenuhi standar gizi.

Menurut Khemal, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah. Ia menegaskan, masyarakat juga berhak dan perlu dilibatkan dalam mengawal jalannya program yang menggunakan anggaran negara tersebut.

“Masyarakat juga memiliki hak untuk ikut mengawasi jalannya program tersebut. Pengawasan publik sangat penting, apalagi program ini dibiayai dari uang rakyat sehingga harus transparan,” katanya, Senin (2/3/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan orang tua siswa dan masyarakat sekitar sekolah dapat membantu memastikan program berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan asupan gizi anak. Jika ditemukan menu yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar, masyarakat diminta untuk mendokumentasikan dan melaporkannya sebagai bahan evaluasi.

“Kalau menemukan menu yang tidak layak atau tidak sesuai standar, silakan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bahan evaluasi,” sebutnya.

Khemal juga mengingatkan, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk menolak menu MBG apabila kualitasnya dianggap tidak memenuhi ketentuan atau tidak layak konsumsi. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan demi menjaga kesehatan peserta didik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pengelola program tidak semata-mata berorientasi pada efisiensi biaya atau keuntungan. Fokus utama, tegasnya, harus tetap pada pemenuhan kebutuhan gizi anak.

“Jangan sampai tujuan meningkatkan gizi anak justru terabaikan karena ingin menekan biaya atau mencari keuntungan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran untuk satu paket menu MBG ditetapkan sebesar Rp10 ribu per anak, sementara pengelola SPPG memperoleh alokasi Rp2 ribu untuk biaya operasional. Karena itu, ia menilai transparansi rincian penggunaan anggaran menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan.

Khemal menekankan, peningkatan kualitas program harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya pada waktu-waktu tertentu. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi publik yang aktif, ia berharap tujuan utama program untuk meningkatkan gizi anak dapat benar-benar terwujud. nws/red