-
PENDIDIKAN

Pelaksanaan Sekolah di Rumah, Disdik Pulpis Tunggu Aturan Resmi Pusat

221
×

Pelaksanaan Sekolah di Rumah, Disdik Pulpis Tunggu Aturan Resmi Pusat

Sebarkan artikel ini
Plt. Kadisdik Pulpis Sri Putri Pratiwi
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Sri Putri Pratiwi, Rabu (25/3/2026) menyampaikan, terkait menipisnya pasokan minyak global akibat pembatasan di Selat Hormuz yang memaksa pemerintah Indonesia menyiapkan skenario darurat penghematan energi lintas instansi. Salah satu opsi adalah mengembalikan metode sekolah di rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak sekolah dan skema kerja fleksibel (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikatakan Putri, terkait wacana WFH sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis belum mendapatkan ketentuan dari pusat untuk melakukan pelaksanaan tersebut.

“Memang betul, kalau kita melihat berita di Media Sosial saat ini memang lagi gencar-gencarnya terkait WFH itu, termasuk untuk pembelajaran anak didik kita. Dan yang jelas sampai saat ini kita masih belum menerima pengaturan atau intruksi apa pun terkait dengan WFH,” tegasnya.

Untuk itu, kata Putri, sampai sekarang masih berjalan seperti biasa atau berjalan normal seperti pelaksanaan hari kerja sebelum-sebelumnya.

“Kalau itu keedepannya ada terkait dengan pengaturan WFH, dan sampai pada lingkup perangkat daerah, khususnya di lingkungan Disdik, maka kita lihat saja pengaturannya seperti apa, dan apakah itu termasuk ke semua satuan pendidikan, maka pastinya akan kita ikuti, dan sampai hari ini masih belum ada turun pengaturan terkait WFH itu,” terangnya menjelaskan.

Sambung Putri, berkaitan dengan proses pembelajaran peserta didik, terutama pasca liburan panjang lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Untuk proses belajar mengajar kembali seperti biasa, dan untuk penerimaan peserta didik baru nantinya akan kita sesuaikan terutama terkait dengan jadwal-jadwal dan sebagainya itu akan tetap berproses,” tambah Putri menjelaskan.

Untuk sekarang ini, lanjut Putri, setelah libur para peserta didik melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa, dan sedangkan untuk PPDB menurutnya akan ada Surat Edaran (SE) serta Himbauan kesemua satuan pendidikan.

“Untuk itu, kita meunggu saja pak, apakah nantinya akan ada turun peengaturan terkait PJJ atau WFH, kesemua satuan pendidikan,” pungkasnya. c-mye

 

 

-
-
-