Dapur MBG Muara Teweh Tutup Sementara, BGN Tutup 2.162 SPPG Se-Indonesia
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya tengah memasuki fase pembenahan serius. Sekitar 14 atau separuh dapur penyedia makanan, yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk sementara waktu menghentikan operasionalnya. Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan adanya pengetatan pengawasan standar sanitasi dan pengelolaan limbah.
Dari total 28 dapur SPPG yang tersebar di kota tersebut, sebanyak 14 unit kini tidak beroperasi sementara. Rinciannya, sekitar 10 dapur menjalani perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sementara empat lainnya melakukan pembenahan infrastruktur serta evaluasi operasional secara menyeluruh.
Adapun lokasi SPPG yang terdampak tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Jalan Danau Indah, Lamtoro Gung, Haka, Tenggaring, Tenggaring 1, Ranying Suring, Cempaka, Borneo, Banuas, Menteng 5, Tilung Induk, Ramin 2, Bama Raya, hingga Tjilik Riwut Km 1.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, penghentian sementara ini merupakan bagian dari pengetatan standar yang diberlakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya dalam aspek pengelolaan lingkungan. Ia memastikan kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bukan keputusan mendadak.
“Sekarang ini ada surat edaran dari BGN terkait penutupan sementara. Itu pasti ada alasannya. Tidak mungkin pemerintah itu tiba-tiba menutup,” ujarnya sesaat setelah menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (8/4/2026).
Achmad Zaini menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar program kedepan berjalan baik dan penerima manfaat tetap mendapatkan haknya, tanpa mengabaikan aspek kesehatan maupun lingkungan.
“Tujuannya kan ingin tetap berjalan, kemudian penerima manfaat tetap mendapatkan haknya,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, langkah tersebut bukan penutupan permanen, melainkan penghentian sementara terhadap SPPG yang belum memenuhi standar.
Hasil evaluasi menunjukkan masih ada dapur yang belum memiliki fasilitas IPAL memadai, terutama limbah cair dari aktivitas dapur. Padahal, kegiatan memasak dalam skala besar setiap hari berpotensi menghasilkan limbah yang cukup signifikan.
“Nah ternyata setelah kita lihat, banyak SPPG kita ini yang belum mempunyai atau fasilitasnya itu belum memenuhi standar, yaitu IPAL. Setiap hari kita masak, di situ ada limbah cair. Kalau tidak dikelola dan langsung dibuang ke lingkungan itu sangat berbahaya, bisa mencemari lingkungan,” tegasnya.
Karena itu, keberadaan IPAL menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG. Instalasi tersebut berfungsi untuk mengolah limbah sebelum dibuang ke lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan usaha, termasuk dapur MBG, memiliki kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai dengan tingkat dampaknya. Untuk skala SPPG, kewajiban tersebut diwujudkan melalui dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
SPPL menjadi bentuk komitmen pengelola untuk menjaga lingkungan, termasuk memastikan limbah diolah sesuai standar. Salah satu indikatornya adalah keberadaan IPAL yang berfungsi mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan.
“SPPL itu adalah komitmen. Artinya mereka sudah menyatakan sanggup mengelola lingkungan, termasuk limbah. Kalau tidak dijalankan, berarti tidak taat terhadap komitmen,” katanya.
Meski terdapat potensi sanksi bagi pelanggaran, pemerintah daerah memilih pendekatan pembinaan dibandingkan penindakan. Pendampingan menjadi langkah utama agar setiap pengelola SPPG mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung memberikan pendampingan teknis, khususnya terkait pembangunan dan pengelolaan IPAL.
“Kita sudah instruksikan DLH untuk melakukan pendampingan, khususnya kepada SPPG yang ditutup sementara. Nanti DLH akan memberikan arahan IPAL yang baik seperti apa, standar seperti apa,” jelasnya.
Ia berharap proses perbaikan dapat segera diselesaikan, sehingga dapur-dapur tersebut bisa kembali beroperasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang.
“Yang paling penting, penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Ini yang menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Kota Palangka Raya, Analistra Susedia Putri, mengungkapkan bahwa dari total 28 dapur SPPG, saat ini 14 masih beroperasi normal, sementara 14 lainnya menjalani penghentian sementara.
Dari total 28 dapur SPPG, 26 telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun Analistra menambahkan, masih terdapat dua dapur yang belum mengantongi SLHS. Hal ini disebabkan satu dapur baru mulai beroperasi pada Maret lalu dan masih dalam tahap pengajuan, sedangkan satu lainnya masih dalam proses penyelesaian izin.
“Masih ada dua yang sedang dalam proses, satunya operasional karena baru running bulan maret lalu jadi masih pengajuan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala SPPG Pahandut Langkai 6, Vira, membenarkan aktivitas dapur SPPG yang terletak di Jalan Bama Raya tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Ia menjelaskan pemberhentian ini dilakukan sejak awal April lalu.
“Terakhir distribusi tanggal 1 April, tanggal 2-nya kami sudah off,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghentian ini berkaitan dengan perbaikan IPAL serta penataan ulang infrastruktur dapur. Langkah tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi yang menunjukkan masih adanya beberapa aspek yang perlu disempurnakan.
“Memang ini karena perbaikan IPAL dan infrastruktur. Dari pengecekan juga sebelumnya masih ada yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Saat ini, proses perbaikan masih berlangsung. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan layanan akan kembali berjalan normal.
“Kami tentu ingin cepat kembali beroperasi, tapi untuk perbaikan ini tidak bisa ditentukan waktunya,” katanya.
Vira mengungkapkan, dapur tersebut sebelumnya melayani sekitar sembilan sekolah, dengan total penerima manfaat mencapai kurang lebih 1.500 siswa, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.
Dengan berbagai langkah pembenahan ini, pemerintah berharap kualitas layanan MBG di Palangka Raya tidak hanya terpenuhi dari sisi gizi, tetapi juga aman bagi lingkungan dan berkelanjutan ke depan.
Dapur MBG Muara Teweh Tutup Sementara
SPPG yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, ditutup sementara. Terhentinya operasional dapur MBG yang bernaung di bawah Yayasan Boga Bina Indonesia Satu ini sejak 15 Maret 2026 dan diumumkan pada 23 Maret 2026 lalu.
Dalam surat yang ditandatangi Kepala SPPG, Resti Ryani pada tanggal 23 Maret, dikatakan bahwa pemberhentian sementara operasional dapur MBG tersebut berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Dapur SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu terhitung dari hari Minggu 15 Maret 2026 berhenti operasional sementara dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Resti dalam surat yang diterima awak media, belum lama ini.
Dalam surat tersebut juga Resti tidak dapat menyebutkan alasan pemberhentian operasional satu per satu. Selain itu, dirinya juga meminta maaf atas adanya berita atau informasi terkait.
Terpisah, melalui Ahmad Saputra yang merupakan salah satu perwakilan dari pihak SPPG, Resti membenarkan adanya penutupan tersebut serta menjelaskan bahwa penutupan itu dikarenakan adanya permasalahan internal.
“SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu berhenti operasional karena ada masalah internal. Namun masalahnya sudah clear (selesai),” ujar Resti yang dihubungi oleh Ahmad Saputra kepada awak media ini, Kamis (9/4/2026).
Meski demikian, Resti menyebut sejumlah perbaikan telah dan akan terus dilakukan sebelum operasional dapat kembali berjalan. Beberapa aspek yang tengah dibenahi meliputi sumber daya manusia (SDM), manajemen, hingga infrastruktur.
“Ada beberapa hal yang sudah dilaksanakan dan dibenahi, baik dari segi SDM, manajemen, maupun infrastruktur,” jelasnya.
Resti menambahkan, jika seluruh persyaratan tersebut telah terpenuhi, maka pihak mitra atau yayasan dapat mengajukan permohonan agar SPPG kembali beroperasi. Namun, keputusan akhir tetap menunggu arahan dari pimpinan BGN.
Terpisah, salah satu kepala sekolah yang selama ini muridnya menerima MBG dari dapur SPPG di Jalan Imam Bonjol membenarkan juga bahwa pihaknya sudah tidak lagi menerima MBG.
“Kami sejak dari tanggal 30 Maret sudah tidak ada lagi MBG,” ujar salah satu Kepsek di sekolah swasta itu.
Saat ditanya apakah mendapatkan surat pemberhentian sementara dapur SPPG terkait, kepsek tersebut mengiyakan, namun tidak mengetahui alasan penutupan.
“Suratnya kami terima, tetapi alasanya kami tidak tahu,” ujarnya.
Diketahui, dapur MBG di Jalan Imam Bonjol, Melayu, Muara Teweh dilaunching pada pertengahan Oktober 2025 lalu.
BGN Tutup 2.162 SPPG Se-Indonesia
Secara nasional, pemerintah menutup sementara 2.162 SPPG atau dapur MBG se-Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 1.789 SPPG dibekukan sementara (suspended), dengan 368 mendapat Surat Peringatan 1 (SP 1), lalu lima lainnya menerima SP 2.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, penghentian sementara itu dilakukan karena ribuan SPPG tersebut tidak tertib.
“MBG ini kan program yang sangat besar, ya, mendasar, luar biasa. Sebanyak 60 juta anak-anak kita dikasih makan, tentu tidak mudah. Dengan segala dinamikanya, kami, pemerintah, terus melakukan penyempurnaan,” tutur Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), dilansir IDN Times. nws/old/fwa-red





