PEMPROV KALTENG

TIDAK TEPAT SASARAN-15 Persen Penerima KHBS Dicoret

159
×

TIDAK TEPAT SASARAN-15 Persen Penerima KHBS Dicoret

Sebarkan artikel ini
TIDAK TEPAT SASARAN-15 Persen Penerima KHBS Dicoret
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dalam sebuah kegiatan bersama Pangdan dan Kapolda Kalteng. foto MMC Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mengungkapkan, dari total penerima yang telah ditetapkan sebelumnya, sekitar 15 persen di antaranya dicabut karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Kurang lebih 15 persen kami cabut kembali karena ternyata mampu. Ada juga pengaduan dari masyarakat,” ujarnya kepada awak media, baru-baru ini.

Menurutnya, proses penyaluran bantuan sosial tidaklah sederhana. Selain memerlukan verifikasi data yang ketat, program tersebut juga harus mengikuti regulasi serta mekanisme administrasi negara.

“Kita ini negara hukum, ada regulasi yang harus kita patuhi. Mudah membicarakan, tapi implementasinya tidak mudah,” tegasnya.

Program KHBS merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kalteng yang dirancang sebagai skema perlindungan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Program ini mencakup berbagai bentuk bantuan, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), pangan murah berkala, dukungan pendidikan, hingga pelatihan dan vokasi kerja.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga berupaya mengintegrasikan KHBS dengan kebijakan nasional agar sejalan dengan arah pembangunan pemerintah pusat.

Namun demikian, dalam perjalanan program, Pemprov Kalteng menemukan adanya ketidaktepatan data penerima. Selain itu, muncul pula laporan masyarakat terkait warga yang dinilai sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Gubernur menegaskan, evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas serta mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin bantuan ini salah sasaran. Yang berhak harus menerima, yang tidak berhak harus kita koreksi,” katanya.

Untuk memastikan proses evaluasi berjalan optimal, Gubernur meminta Penjabat Sekretaris Daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif turun langsung ke lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk melakukan klarifikasi data sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita selesaikan dengan kebersamaan. Turun langsung, jelaskan, koordinasi. Dengan begitu program ini bisa berjalan baik,” tutupnya.ldw/ded-red