Ekobis

PT Pelindo (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan-Kejari Kobar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama 

73
×

PT Pelindo (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan-Kejari Kobar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama 

Sebarkan artikel ini
PT Pelindo (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan-Kejari Kobar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama 
TANDA TANGANI-Sub Regional Head PT Pelindo (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan bersama Kejaksaan Negeri Kobar melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama. FOTO HUMAS PT Pelindo

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID  – PT Pelindo (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat, melakukan penandatangan kesepakatan bersama terkait penanganan masalah Hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dimana penandatanganan ini sebagai wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung kepastian hukum bagi kegiatan usaha di lingkungan pelabuhan.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan, serta bantuan litigasi maupun non-litigasi kepada PT Pelindo dalam menghadapi permasalahan perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap potensi sengketa dapat diselesaikan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Sub Regional Head PT Pelindo (Persero) Regional 3 Subregional Kalimantan,Sugiono, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, dukungan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat akan menjadi landasan penting dalam menjaga keberlangsungan operasional pelabuhan, sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra usaha terhadap integritas perusahaan,” kata Sugiono.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dr.Nurwinardi,SH.MH, menegaskan komitmen pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan.

“Kami siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan hukum maupun penyelesaian sengketa. Kesepakatan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Nurwinardi.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, PT Pelindo (Persero) dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berharap dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Kerja sama ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya stabilitas dan kelancaran aktivitas kepelabuhanan di Kotawaringin Barat dan sekitarnya. yulia/jsi-red