Ekobis

PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Bersama Kejari Kobar Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

75
×

PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Bersama Kejari Kobar Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Bersama Kejari Kobar Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama. FOTO TABENGAN/YULIA

Pangkalan Bun/Tabengan.co.id- PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Cabang Pangkalan Bun menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat pada Kamis, 07 Mei 2026.

Dimana Kerja sama dilakukan terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam kegiatan penandatanganan tersebut di hadiri Sriyanto Sekretaris Perusahaan PT Bank Kalteng, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun, Sri Wening, beserta Wakil Pemimpin Cabang Zainudin Kamal dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr.Nurwinardi,SH.MH. beserta, Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Widhi Jadmiko, S.H. M.H., dan jajaran Kasi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat serta Kasubsi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bank Kalteng menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Kerja sama bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat, melindungi aset perusahaan, dan memastikan kebijakan bank tetap sesuai hukum.

Kejari Kobar melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pendampingan hukum.

Kajari Kobar menegaskan Bank Kalteng memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.

Kedua pihak berharap kerja sama tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui program dan kegiatan konkret.

Kejari Kobar menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. (Yulia)