-
Spirit Kalteng

DPKUKMP dan Pertamina Buru Pengusaha Laundry dan Restoran Gunakan LPG 3 Kg

377
×

DPKUKMP dan Pertamina Buru Pengusaha Laundry dan Restoran Gunakan LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menanggapi dugaan penggunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi oleh sejumlah pelaku usaha laundry yang disebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas melon di pasaran. Saat ini, masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram, bahkan harga ecerannya dilaporkan melonjak hingga Rp55 ribu sampai Rp60 ribu per tabung.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya Fajar Bhakti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan LPG bersubsidi di tingkat kota. Dalam waktu dekat, DPKUKMP bersama Pertamina akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha laundry dan restoran yang diduga masih menggunakan gas subsidi.

“Kami sudah berdiskusi dengan Pertamina berkaitan dengan langkah dan upaya pengawasan di tingkat kota. Mungkin dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke laundry dan restoran, tinggal menunggu penjadwalan lebih lanjut,” ujar Fajar kepada Tabengan, Selasa (30/6/2026).

Selain melakukan pengawasan, DPKUKMP juga kembali mengimbau para pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kilogram agar beralih ke tabung gas nonsubsidi. Menurut Fajar, langkah serupa pernah dilakukan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya sebagai upaya memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

“Sekaligus kami mengimbau pelaku usaha untuk melakukan peralihan dan penukaran tabung ke gas nonsubsidi seperti yang pernah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pertamina telah membentuk tiga tim pengawasan guna menelusuri penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram di Kalteng.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya serius untuk memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. rmp/rca-red

-
-
-